JAKARTA | bidik.news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi dan menjaga kepercayaan investor melalui 8 rencana aksi.
“OJK bersama Self Regulatory Organization, BEI, KPEI dan KSEI menyampaikan komitmen melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Pejabat Sementara (PJs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Dijelaskan Friderica, rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas ini diharapkan bisa menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberi dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
8 rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam 4 klaster. Yakni klaster kebijakan baru free float, klaster transparansi, klaster tata kelola dan enforcement, serta klaster sinergitas.
Rencana aksi 1 adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15%, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5% yang dilakukan secara bertahap (stages). Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15%.
Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberi waktu transisi.
Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global. Peningkatan kebijakan free float ini akan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saat ini sudah terdapat ketentuan peraturan yang dapat menjadi langkah strategis bagi emiten untuk meningkatkan free float, antara lain melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP.
Selanjutnya, bersama pemerintah, OJK dan SRO akan melakukan penguatan peran investor institusi domestik serta perluasan basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyampaikan komitmen dukungan terhadap industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, sesuai praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Aksi ke-2 adalah transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner atau UBO. OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.
Aksi ke-3 adalah penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. KSEI akan menyampaikan data ke BEI untuk dipublikasikan melalui situs BEI.
Selanjutnya, kategori tata kelola dan enforcement mencakup 3 rencana aksi.
Aksi ke-4 adalah demutualisasi BEI, sesuai amanat undang-undang, untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam persiapan implementasi.
Aksi ke-5 adalah penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan memperkuat enforcement terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Aksi ke-6 adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk sinergitas, rencana aksi ke-7 adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kemenkeu, BI dan stakeholder lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Aksi ke-8 adalah penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri, untuk melanjutkan reformasi pasar modal secara berkesinambungan.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya kepercayaan investor dalam peningkatan peran pasar modal Indonesia.
“OJK tentu akan terus hadir, bekerja bersama Bapak-Ibu sekalian dan terus bertindak secara nyata menjaga kepercayaan publik dan melindungi para investor di pasar modal kita, dan tentu memastikan pasar modal kita dan seluruh pasar keuangan Indonesia akan tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan juga berkelanjutan,” ujar Hasan.
Hasan juga menegaskan komitmen OJK menjadikan pasar modal Indonesia ke depan tetap solid, terpercaya, dan menjadi pilar utama mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Pelaksana Tugas (plt) Dirut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, menegaskan, Bursa Efek siap melakukan transparansi terkait percepatan reformasi integritas sebagaimana yang diminta MSCI untuk makin meningkatkan kepercayaan investor.
“Apa yang akan kami lakukan untuk melakukan pendalaman dari sisi demand khususnya, agar lebih banyak lagi investor asing masuk dengan penambahan bobot Indonesia di dalam konstituen. Antara lain adalah tadi juga sudah disampaikan, kami SRO akan meningkatkan disclosure,” tegas Jeffrey.
Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani juga menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek yang merupakan pilar fundamental dalam pasar modal Indonesia.
“Bagaimana bursa kita ini tumbuh tidak hanya dari segi market cap, tapi juga dari kualitas dari bursa kita ini adalah kualitas yang baik dan benar,” kata Rosan.









