• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Tak Penuhi Syarat, Komoditas Pertanian Impor Dimusnahkan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 weeks ago
in JAWA TIMUR, SURABAYA
Reading Time: 2 mins read
0
Pemusnahan komoditas pertanian ilegal & berbahaya hasil pengawasan Oktober 2025 - Januari 2026 dengan metode pembakaran di Instalasi Karantina Hewan Tandes. (foto: ist)

Pemusnahan komoditas pertanian ilegal & berbahaya hasil pengawasan Oktober 2025 - Januari 2026 dengan metode pembakaran di Instalasi Karantina Hewan Tandes. (foto: ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) melakukan tindakan pemusnahan terhadap berbagai komoditas pertanian ilegal dan berbahaya hasil pengawasan Oktober 2025 – Januari 2026 dengan metode pembakaran di Instalasi Karantina Hewan Tandes, Selasa (20/1/2026).

Kepala Karantina Jatim, Hari Yuwono Ady menjelaskan, komoditas yang dimusnahkan ini karena beberapa sebab diantaranya, tidak memiliki marking standar ISPM #15 untuk komoditas pallet, komoditas tumbuhan tidak dilengkapi phtosanitary serta tidak ada Surat Ijin Pemasukan Menteri Pertanian (SIPMENTAN) untuk benih, ada yang merupakan tanaman terlarang serta benih yang terinfeksi bakteri.

“Tindakan pemusnahan dilakukan setelah melalui tahapan penahanan selama 3 hari. Pemilik tidak mampu memenuhi dokumen persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan. Mengingat barang telah turun dari alat angkut dan berada di luar tempat pemasukan, maka sesuai aturan, kami terbitkan Surat Perintah Pemusnahan demi melindungi pertanian kita dari ancaman penyakit,” ujar Hari.

Hari menegaskan, keberhasilan pengamanan ini hasil kolaborasi erat antara karantina Jatim dengan berbagai instansi terkait, dan memiliki arti strategis karena dilakukan di bawah kerangka pengawasan All Indonesia yang merupakan bentuk dukungan penuh Badan Karantina Indonesia terhadap program pemerintah dalam memperkuat sistem ketahanan pangan dan kedaulatan hayati secara terintegrasi di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia.

“Pemusnahan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi karantina. Kepatuhan ini penting agar lalu lintas komoditas impor, ekspor, maupun antar-area tidak terkendala di kemudian hari, serta tindakan pemusnahan ini adalah wujud nyata peran Badan Karantina Indonesia dalam menjaga kedaulatan hayati dan sumber daya alam Indonesia dari ancaman eksternal,” tutup Hari.

Komoditas yang dimusnahkan diantaranya, Kemasan Kayu Standar Global sebanyak 42 pallet asal China dimusnahkan karena tidak memiliki marking standar ISPM #15, berbagai jenis tanaman perkebunan dan hortikultura yang masuk tanpa Phytosanitary Certificate dan Surat Ijin Pemasukan (SIP Mentan) terdiri dari Biji Kopi (Malaysia).

Tanaman Durian (Malaysia), Tanaman Jeruk (Brunei Darussalam), Kelapa (Malaysia), Benih Kangkung (Malaysia), serta 53 pohon Jacaranda sp (Singapura). Produk Olahan/Kering yakni Tembakau (China), Teh Krisan (Hongkong), serta Ginseng (Korsel).

Media tanam terlarang karena ditemukan tanah sebagai media tanam pada 53 polibag pohon Jacaranda sp, yang merupakan media pembawa risiko tinggi, antara lain sebagi inang Bakteri Xylella fastidiosa, Serangga Planococcus kenyae, Armilaria heimi dan Coptotermes heimi dan benih jagung 7.788 kg asal Thailand yang dinyatakan positif terinfeksi bakteri Pantoea stewartii subsp. stewartii setelah melalui uji laboratorium.

Related Posts:

  • IMG-20251210-WA0007
    Modus Penyelundupan Makin Canggih, Balai Karantina…
  • WhatsApp Image 2025-05-23 at 11.53.26
    Peringati IDPHI, Karantina Jatim & Forkompimda…
  • WhatsApp Image 2025-08-14 at 15.13.17
    Karantina Jatim Ungkap Kasus Penyelundupan Puluhan…
  • Karantina Jatim
    Karantina Jatim Gelar Public Hearing Standar Layanan…
  • WhatsApp Image 2025-10-07 at 16.37.13
    Sinergi Karantina Jatim & Media Tingkatkan Kesadaran…
  • IMG-20250324-WA0124
    Balai Karantina Hewan Jatim Lakukan Pemeriksaan 30 Ekor Sapi
Previous Post

Perkuat Sinergitas, Kapolres Gresik Ajak Wartawan yang Tergabung di KWG Bangun Narasi Positif

Next Post

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses atas Pelantikan Zam Zam Ikhwan.,S.H.,M.H Sebagai Kajari Gresik

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat
POLITIK

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

by Rofik hardian
31/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Sri Wahyuni mengaku mendapatkan pencerahan usai mendengarkan wejangan dari...

Read moreDetails
KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

31/01/2026
Dongkrak PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Wacanakan Biro Khusus hingga Audit Independen

Dongkrak PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Wacanakan Biro Khusus hingga Audit Independen

31/01/2026

Komitmen Beri Manfaat Masyarakat, PT King Beton Nusantara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

31/01/2026

Hadiri Retret Demokrat Jatim, Sekjen Herman Khaeron Tekankan Target Kejayaan 2029 dan Komitmen Tegak Lurus pada Presiden Prabowo

31/01/2026

Ribuan Warga Kalipecabean Terdampak Banjir, Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

31/01/2026
Next Post

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses atas Pelantikan Zam Zam Ikhwan.,S.H.,M.H Sebagai Kajari Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

31/01/2026
KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

31/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.