• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Tak Penuhi Syarat, Komoditas Pertanian Impor Dimusnahkan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
6 months ago
in JAWA TIMUR, SURABAYA
Reading Time: 2 mins read
0
Pemusnahan komoditas pertanian ilegal & berbahaya hasil pengawasan Oktober 2025 - Januari 2026 dengan metode pembakaran di Instalasi Karantina Hewan Tandes. (foto: ist)

Pemusnahan komoditas pertanian ilegal & berbahaya hasil pengawasan Oktober 2025 - Januari 2026 dengan metode pembakaran di Instalasi Karantina Hewan Tandes. (foto: ist)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) melakukan tindakan pemusnahan terhadap berbagai komoditas pertanian ilegal dan berbahaya hasil pengawasan Oktober 2025 – Januari 2026 dengan metode pembakaran di Instalasi Karantina Hewan Tandes, Selasa (20/1/2026).

Kepala Karantina Jatim, Hari Yuwono Ady menjelaskan, komoditas yang dimusnahkan ini karena beberapa sebab diantaranya, tidak memiliki marking standar ISPM #15 untuk komoditas pallet, komoditas tumbuhan tidak dilengkapi phtosanitary serta tidak ada Surat Ijin Pemasukan Menteri Pertanian (SIPMENTAN) untuk benih, ada yang merupakan tanaman terlarang serta benih yang terinfeksi bakteri.

“Tindakan pemusnahan dilakukan setelah melalui tahapan penahanan selama 3 hari. Pemilik tidak mampu memenuhi dokumen persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan. Mengingat barang telah turun dari alat angkut dan berada di luar tempat pemasukan, maka sesuai aturan, kami terbitkan Surat Perintah Pemusnahan demi melindungi pertanian kita dari ancaman penyakit,” ujar Hari.

Hari menegaskan, keberhasilan pengamanan ini hasil kolaborasi erat antara karantina Jatim dengan berbagai instansi terkait, dan memiliki arti strategis karena dilakukan di bawah kerangka pengawasan All Indonesia yang merupakan bentuk dukungan penuh Badan Karantina Indonesia terhadap program pemerintah dalam memperkuat sistem ketahanan pangan dan kedaulatan hayati secara terintegrasi di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia.

“Pemusnahan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi karantina. Kepatuhan ini penting agar lalu lintas komoditas impor, ekspor, maupun antar-area tidak terkendala di kemudian hari, serta tindakan pemusnahan ini adalah wujud nyata peran Badan Karantina Indonesia dalam menjaga kedaulatan hayati dan sumber daya alam Indonesia dari ancaman eksternal,” tutup Hari.

Komoditas yang dimusnahkan diantaranya, Kemasan Kayu Standar Global sebanyak 42 pallet asal China dimusnahkan karena tidak memiliki marking standar ISPM #15, berbagai jenis tanaman perkebunan dan hortikultura yang masuk tanpa Phytosanitary Certificate dan Surat Ijin Pemasukan (SIP Mentan) terdiri dari Biji Kopi (Malaysia).

Tanaman Durian (Malaysia), Tanaman Jeruk (Brunei Darussalam), Kelapa (Malaysia), Benih Kangkung (Malaysia), serta 53 pohon Jacaranda sp (Singapura). Produk Olahan/Kering yakni Tembakau (China), Teh Krisan (Hongkong), serta Ginseng (Korsel).

Media tanam terlarang karena ditemukan tanah sebagai media tanam pada 53 polibag pohon Jacaranda sp, yang merupakan media pembawa risiko tinggi, antara lain sebagi inang Bakteri Xylella fastidiosa, Serangga Planococcus kenyae, Armilaria heimi dan Coptotermes heimi dan benih jagung 7.788 kg asal Thailand yang dinyatakan positif terinfeksi bakteri Pantoea stewartii subsp. stewartii setelah melalui uji laboratorium.

Related Posts:

  • IMG-20251210-WA0007
    Modus Penyelundupan Makin Canggih, Balai Karantina…
  • WhatsApp Image 2025-05-23 at 11.53.26
    Peringati IDPHI, Karantina Jatim & Forkompimda…
  • WhatsApp Image 2025-08-14 at 15.13.17
    Karantina Jatim Ungkap Kasus Penyelundupan Puluhan…
  • Karantina Jatim
    Karantina Jatim Gelar Public Hearing Standar Layanan…
  • WhatsApp Image 2025-10-07 at 16.37.13
    Sinergi Karantina Jatim & Media Tingkatkan Kesadaran…
  • IMG-20250324-WA0124
    Balai Karantina Hewan Jatim Lakukan Pemeriksaan 30 Ekor Sapi
Previous Post

Perkuat Sinergitas, Kapolres Gresik Ajak Wartawan yang Tergabung di KWG Bangun Narasi Positif

Next Post

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses atas Pelantikan Zam Zam Ikhwan.,S.H.,M.H Sebagai Kajari Gresik

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike
JAWA TIMUR

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

by M Rohim
21/07/2026
0

GRESIK | bidik.news – Panitia penyelenggara Dalegan Fishing Tournament (DFT) 3 resmi mencabut gelar Juara 1 yang sebelumnya diraih Tim...

Read moreDetails
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

20/07/2026

Juara Dalegan Fishing Tournament 3 Diprotes, Panitia Siap Batalkan Gelar Jika Terbukti Curang

20/07/2026

Semangat ‘From Local to Global’, Banyuwangi Ethno Carnival Sukses Sihir Ribuan Pasang Mata

18/07/2026

Diresmikan Menkes, Banyuwangi Kini Punya Layanan Konsultasi Kesehatan Hotline 24 Jam ‘Oasis Wangi’

18/07/2026
Next Post

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat dan Sukses atas Pelantikan Zam Zam Ikhwan.,S.H.,M.H Sebagai Kajari Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.