GRESIK I bidik.news – Sebanyak 90 warga Desa Campurejo Kecamatan Panceng akan menerima rumah bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan dalam bentuk bangunan rumah ini merupakan program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) tahun 2025.
Program ini bertujuan mengubah kawasan kumuh menjadi lingkungan yang lebih layak huni dan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, rumah, dan sistem air bersih dan limbah
Sebanyak 90 warga akan direlokasi dari tempat kumuh ke tempat baru yang lebih layak huni dan sehat. Pemerihtah kabupaten Gresik telah menyiapkan 90 bidang tanah yang nanti akan dibangun rumah baru dengan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Melalui pemerintah Kabupaten Gresik, Pemerintah pusat akan memberikan bantuan berupa 90 unit bangunan rumah dari program DAK PPKT. Pemetintah desa sudah menyiapkan 90 lahan. Untuk pembiayaan tanah ditanggung masing-masing pemilik. Pemkab Gresik membantu menyediakan pembiayaan kredit lunak melalui Bank Gresik ,” jelas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Rabu (03/09/2025).

Masih menurutnya, Pemkab Gresik berkolaborasi dengan Bank Gresik, ATR/BPN Kanwil Jatim dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) terkait Surat Kepemiikan Tanah serta persyararan administrasi akta tanah. Melalui program DAK PPKT Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementrian PU, dana DAK dialokasikan di Desa Campurejo sebesar Rp 24,7 milliar.
Bupati Gus Yani menambahkan, dana ini bukan sekedar angka, tetapi harapan masyarakat memiliki rumah layak huni, harapan masyarakat agar tanah mereka memiliki kepastian hukum, harapan agar anak anak tumbuh sehat, serta harapan masyarakat agar tidak lagi hidup dalam kerentanan bencana.
“Alhamdulilah, untuk biaya akte jual beli oleh teman-teman IPPAT digratiskan,” ujarnya.
Masih menurut Gus Yani, pembangunan rumah di Desa Campurejo tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Gresik untuk mengatasi permasalahan pemukiman kumuh secara terintegrasi yang telah melibatkan banyak pihak. Diantaranya, dengan Bank Gresik soal pembiyaan, Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang (BPN-TR) Gresik soal sertifikasi, Perumda Giri Tirta soal air minum dan masih banyak lainnya termasuk dengan Gresik Migas.
“Biasanya program ini dilakukan oleh perusahaan real estate berskala besar. Namun, berkat hasil kolaborasi yang dilakukan Pemkab Gresik dengan semua pihak, pembangunan rumah untuk warga Campurejo berhasil terwujud,” tutur bupati.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur Asep Heri menambahkan, ini sebagai wujud nyata komitmen negara hadir untuk masyarakat. Kalau istilah di BPN itu reforma Agraria dimana tanahnya di Sertifikatkan akses perekonomiannya disambungkan ke perbankan, disini ada Bank Gresik.
“Perjuangan dan kolaborasi yang luar biasa dari Pemkab Gresik. Ini merupakan desa kedua dimana pertama saat saya menjabat kepala BPN Gresik bersama Gus Bupati saat itu mengkolaborasikan yang namanya konsolidasi komprehensif, “ucap Asep Heri.
Selain itu, lanjut Kepala ATR/BPN Kanwil Jatim Asep Heri, ada program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kecamatan Gresik tepatnya di Kelurahan Sukorame ini juga kita sentuh lagi. Seiring berjalannya waktu berkat perjuangan Bapak Bupati dan jajaran akhirnya Desa Randuboto dengan 2,3 hektare selesai, normalisasi kali lamong juga selesai kini berlanjut di Desa Campurejo.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gresik, BPN Kantah Gresik berkolaborasi dengan IPPAT dalam memberikan layanan yang sangat mudah dan cepat dalam rangka legalisasi aset aset yang dimiliki masyarakat. Mudah mudahan ini bisa adopsi dan ditiru oleh daerah lain di Jawa Timur, ” tandasnya. (adv)











