SURABAYA | bidik.news – PT Pegadaian menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk “Strategi Implementasi Anti Fraud”. Seminar ini wujud nyata komitmen Pegadaian untuk menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap Fraud.
Acara ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik fraud.
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.
Seminar ini menjadi forum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan fraud, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.
Hadir, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan yang menegaskan bahwa pemberantasan fraud bagian dari strategi utama perusahaan menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan anti fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).
Menanggapi hal itu, Pegadaian Kanwil XII Surabaya juga turut berkomitmen mengimplementasikan Zero Tolerance terhadap Fraud di seluruh jaringan operasionalnya. Pemimpin Wilayah Kanwil XII Surabaya, Beni Martina Maulan menegaskan, pihaknya akan terus mengedukasi serta membekali seluruh pegawai dengan pengetahuan yang diperlukan untuk mencegah potensi fraud sejak dini.
“Kami mendukung penuh kebijakan Zero Tolerance terhadap Fraud yang telah diterapkan oleh PT Pegadaian. Dalam pelaksanaan operasional di wilayah kami. Kami tidak hanya mengandalkan sistem, tetapi juga membangun budaya kerja yang peduli terhadap integritas dan kewaspadaan dalam setiap transaksi. Kami berharap dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antar semua pihak dalam mencegah terjadinya fraud,” kata Beni, Jumat (14/3/2025).
Sebagai bagian dari komitmen terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG), Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.
Langkah ini bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat.











