Marshall Aritonang, SE., MH, Senior VP Direktorat Umum PT Pegadaian Pusat Jakarta saat memberikan sambutan kepada peserta seminar. (foto: ist)
SURABAYA | bidik.news – PT Pegadaian menggelar seminar tata kelola tanah aset PT Pegadaian, penerapan prinsip kehati – hatian dan mitigasi risiko permasalahan. Kegiatan ini dilaksanakan 2 hari, 28 – 29 Februari 2024 di Campus Pegadaian, Learning Center Jl. Aries No.43 Ploso Tambaksari, Surabaya, Rabu (28/2/2024).
Sebanyak 50 peserta perwakilan dari 12 kantor wilayah (Kanwil) PT Pegadaian dan kantor pusat PT Pegadaian meliputi kepala departemen logistik kantor wilayah, kepala bagian urusan bangunan dan tanah, legal officer, team audit tata kelola resiko dan kepatuhan menghadiri seminar ini.
Marshall Aritonang, SE., MH, Senior Vice President Direktorat Umum PT Pegadaian Pusat Jakarta mengatakan, seminar kali ini dihadiri seluruh kepala departemen logistik yang mengelola aset di seluruh kantor wilayah PT Pegadaian.
“Ada 12 kantor wilayah mulai dari ujung Sumatera sampai Indonesia ujung timur di Manado dan Makassar. Mereka mengelola aset luasnya hampir 1,8 juta meter persegi dan ada 1.180 bidang yang harus mereka kawal,” ujarnya.
Marshall Aritonang menyebutkan, BUMN wajib mengelola tata kelola aset tadi menjadi optimal, baik itu berupa kantor maupun aset lahan kosong yang belum di optimalkan. Kaitannya ini kenapa ?, karena suatu BUMN tidak akan statusnya baik, bila di audit oleh BPK, kalau tata kelola asetnya tidak baik.
“Kami juga terintegrasi dengan Kementerian BUMN, disana ada satgas tata kelola aset sehingga dalam rangka itu secara inland, kami di PT Pegadaian ingin melakukan konsolidasi yang sudah kita lakukan saat ini, perlu kita tingkatkan lagi sehingga aset itu benar – benar optimal, terkawal, terawat dan terkendali semua dengan baik.” jelasnya.
Dalam seminar tersebut PT Pegadaian mengundang 3 pembicara diantaranya,
Hasan Basri Natamenggala, SH., M (Eselon II) Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ART/ BPN RI. Dr. Eko Suharto., ST., M.Si fosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Jogyakarta, serta Loesianna., SH., MBA., M.Kn Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pasuruan.
Para narasumber inilah yang akan membekali dalam keseharian, bagaimana mengupdate pengetahuan dan permasalahan tentang pertanahan.
Marshall Aritonang juga menyampaikan, kadang pengurusan tanah mungkin sudah dirasa aman, tapi perubahan – perubahan aturan yang makin update dari Kementerian perlu rasanya teman – teman dari Pegadaian mengupdate pengetahuan itu tadi.
“Dalam rangka itu, maka kami mengadakan seminar dan semoga mendapatkan manfaat dari seminar dalam dua hari ini,” tandasnya.
“Kita akan update lagi dalam periode tertentu sehingga direksi dalam hal ini yakin bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola aset PT Pegadaian di wilayah – wilayah mampu mengelola dengan baik sesuai aturan ketentuan perundang – undangan yang berlaku, begitu tujuannya,” pungkas Marshall Aritonang.











