BANYUWANGI | bidik.news – DPRD Banyuwangi telah menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Enam fraksi di DPRD Banyuwangi telah menyetujui sejumlah nama yang diusulkan dalam rapat paripurna internal, Rabu (2/20/2024).
“Semua fraksi melalui musyawarah mufakat telah menyutujui nama-nama pimpinan dan anggota AKD,” ucap Wakil Ketia DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
AKD yang terdiri dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, dan komisi-komisi.
Untuk Banmus dan Banggar, kata Michael, secara ex-officio dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.
Bapemperda dipimpin oleh Ahmad Masrohan dari Fraksi PDI Perjuangan didampingi Sofiandi Susiadi dari Partai Golkar sebagai wakil ketua.
Untuk Badan Kehormatan dipercayakan kepada Suwito (Fraksi Gerindra) bersama Umi Kulsum (Partai Golkar) sebagai wakil ketua.
Sedangkan untuk susunan komisi, terpilih sejumlah nama sebagai ketua komisi, diantaranya Komisi I Marifatul Kamila dari Partai Golkar, Komisi II Emy Wahyuni Dwi Lestari (Partai Demokrat), Komisi III Febry Prima Sanjaya (Partai Nasdem), dan Komisi IV Patemo (PDIP).
Dengan terbentuknya AKD ini, kata Michael, seluruh anggota DPRD dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Kami mohon dukungan dan doa masyarakat Banyuwangi agar kinerja DPRD dapat berpihak pada kepentingan rakyat,” harapnya.(nng)











