GRESIK. Sosok dari HM Ayubi Chozin yang ingin berdakwah di bidang ekonomi , dengan mematahkan lintah darat sekaligus menerapkan ekonomi syariah. Akgirnya hanya dalam wsktu 12 tahun koperasi syariah yang modal awalnya 125 juta, kini ber omset 102 milliar.
Bermula modal dari menteri sosial sebesar 125 juta, diterapkan dalam kelompok usaha bersama dan dibentuk koperasi. Dengan sentuhan dingin dan semangat untuk mengentas kemiskinan serta mengajak masyarakat menuju yang Islami serta syar’i,
Perlahan namun pasti, jumlah anggota terus bertambah, bahkan kantor cabangnya juga bertambah menjadi 23 ditambah kantor pusat nya di Pasar Kliwon Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ( kurang lebih 55 KM dari pusat kota Gresik).
Salah satu layanan yang banyak diminati anggota adalah Simpanan Hadi ( talangan haji) sebagai contoh Pak Hadi ingin berangkat haji , ketika akan mendaftar haji, sementara hanya ada uang 500 ribu saja, ketika niat ini disampaikan ke BMT Mandiri Sejahtera, maka pihak BMT yang membayar ke Bank yang ditunjuk sebesar 25 juta, selanjutnya Pak Hadi boleh mengangsur kepada BMT yang 25 juta tadi hingga setahun, andai dalam setahun belum lunas, maka boleh dilanjut hingga tahun depannya tanpa ada tambahan bunga.
” Rata rata anggota yang mengambil talangan haji, rata rata 3 kali angsuran sudah lunas, kalau terpaksa ya tahun depan dan tidak ada tambahan bunga, Hingga saat ini kami masih eksis bertahan bahkan berkembang adalah berbagai kemudahan yang kami berikan, misalnya nasabah yang mengambil tunai di kantor kami langsung kami bayarkan meski mencapai puluhan juta, bahkan kalau terpaksa minta diantar di rumahnya, akan kami antar tanpa ada biaya tambahan, ” jelas Ayubi.
Lebih lanjut dikatakan banyak sekolahan dan desa yang membuka rekening di BMT ini, karena beberapa kemudahan, mialnya saat sekolahan akan ujian sementara uang dari BOS belum turun, maka sekolahan bisa pinjam ( kasbon) ke BMT tanpa jaminan, sama halnya dengan pemerintahan desa yang mengadakannpembangunan sementara uang belum ditransfer, maka pemerintahan desa bisa pinjam tanpa bunga. ( ali)








