Hari pertama masuk bagi siswa di berbagai tingkatan dari SD sampai SMA/SMK menjadi hari yang ditunggu para murid baru setelah sekian lama libur.
Para pelajar akan memasuki kelas baru karena kenaikan kelas dan bahkan sekolah baru, karena sudah lulus dan masuk ke jenjang sekolah selanjutnya.
Menyambut siswa baru diberbagai sekolah sudah menyiapkan acara sebagaimana biasa ada yang menyebutnya MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) atau kegiatan sejenisnya.
MPLS menjadi salah satu cara untuk membuat siswa baru mengenal lingkungan sekolahnya, kegiatan yang biasanya dilakukan beberapa hari ini menjadi salah satu kegiatan “wajib” bagi para siswa pemula di sekolah masing-masing.
Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan turun temurun yang sudah menjadi adat istiadat yang hampir pasti dilakukan menyambut para murid baru.
Sebagai orang tua yang mempunyai anak baru masuk ke sekolah, tentu ini menjadi hal yang diharapkan bisa semakin mempercepat proses sosialisasi anak dengan lingkungan sekolah.
Akan tetapi, tidak sedikit juga merasa was-was karena kejadian-kejadian seperti bullying/perundungan yang beberapa waktu lalu sempat viral di jagat media sosial.
Perundungan (bullying) adalah tindakan agresif, merendahkan, atau mengintimidasi yang terus-menerus dan sering dilakukan oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap korban yang lebih lemah atau rentan secara fisik, emosional, atau sosial. Perundungan adalah tindakan yang merusak yang sering kali menimbulkan trauma pada korban.
Dalam situasi perundungan, individu atau kelompok sering kali mengejek, mengancam, atau mengintimidasi korban yang lebih lemah atau rentan. Dampak perundungan bisa sangat menghancurkan, dengan korban sering mengalami trauma emosional, fisik, dan psikologis.
Mereka mungkin merasa terisolasi, malu, dan takut. Trauma tersebut dapat berdampak jangka panjang pada kesejahteraan korban, memicu gangguan kecemasan, depresi, bahkan gangguan stres pasca trauma (Post Traumatic Stress Disorder).
Sebagai pegiat dunia pendidikan sekaligus orang tua, maka sudah waktunya bagi kita semua untuk meminimalkan kasus perundungan ini terjadi karena dampaknya akan sangat terasa seperti gangguan psikologis pada korban, isolasi sosial, gangguan budaya sekolah, bahkan bisa berujung pada kematian.
Perundungan ini tidak akan bisa selesai bila semua stakeholder pendidikan tidak bergandeng tangan untuk menjaga agar hal ini tidak terjadi. Orang tua siswa, siswa dan pihak sekolah harus menjadi garda terdepan untuk meminimalisirnya.
Ada beberapa hal yang harus kita lakukan bersama dengan terus memberikan sosialisasi akan bahaya perundungan, memperkuat kerjasama orang tua siswa dengan pihak sekolah, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, perbaikan budaya sekolah yang lebih egaliter dan terbuka dan perlunya pendidikan karakter bagi peserta didik.
Kejadian beberapa waktu lalu adalah alarm bagi kita semua agar kasus perundungan tidak terjadi lagi, oleh karena itu sinergitas orang tua dan sekolah menjadi lebih penting agar kasus ini tidak terulang kembali, sehingga tujuan MPLS agar siswa baru lebih mengenal kondisi sekolahnya dengan baik bisa tercapai.
Maka sudah selayaknya dalam masa MPLS kali ini menjadi poin penting penguatan karakter diri siswa, bukan sekedar menjadi ajang tahunan saja tapi bisa sebagai upaya agar perundungan tidak terjadi lagi di dunia pendidikan.
Fajar Isnaeni, SE. MM
* Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi
* Puket III STAI Darul Ulum Banyuwangi
* Sekretaris Mabincab PC PMII Kabupaten Banyuwangi










