KOTA KEDIRI I bidik news – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Kediri, melantik 15 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-kota Kediri.Pengambilan sumpah janji dan pembacaan pakta integritas itu dilaksanakan di salah satu hotel ternama di jl Doho Kota Kediri.
Pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis siang (16/5/2024 ) ini dihadiri ketua KPU kota Kediri, Pusporini Endah Palupi,jajaran komisioner KPU, perwakilan Polri, TNI,Bawaslu kota Kediri ,Camat se-kota Kediri,,anggota PPK,tokoh masyarakat, wartawan dan tokoh agama.
Dalam pelantikan itu diawali dengan pembacaan SK pelantikan, dilanjutkan penandatanganan, pembacaan sumpah pelantikan dan pakta integritas.
Ketua KPU kota Kediri, Pusporini Endah Palupi dalam kesempatannya mengucapkan selamat dan sukses kepada semua anggota PPK yang baru dilantik.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota PPK yang baru dilantik.Selamat datang, selamat bergabung menjadi keluarga besar KPU kota Kediri,”ucap Puspo.
Lebih lanjut Puspo menegaskan pelantikan 15 anggota PPK di 3 kecamatan itu untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dan pilkada Walikota dan wakil walikota Kediri pada 27 November 2024 mendatang.
“Peserta yang lolos ini sudah melakukan kegiatan seleksi mulai CAT dan wawancara,dan baru ditetapkan tanggal 15 Mei 2024 kemarin,” katanya.
Ia menjelaskan,total peserta yang mendaftarkan sebagai anggota PPK berjumlah 232 orang, sedangkan yang lolos administrasi ada 154 orang,dan diseleksi lagi tinggal 15 orang.
“15 orang yang dilantik ini sebagian merupakan orang lama, rinciannya wajah baru di Kecamatan kota ada 3 orang, kecamatan pesantren ada 1 orang, sedangkan di kecamatan Mojoroto ada 2 orang,’ tambahnya.
Puspo berharap agar anggota PPK yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja sesuai tahapan tahapan Pemilukada, mengikuti asaz tupoksi yang sesuai.
“Tugas yang paling urgen setelah pelantikan adalah pemutakhiran data pemilih di bulan Mei ini.Hal itu disebabkan tidak adanya peserta bakal calon dari perorangan.Jadi secara otomatis panitia tidak melaksanakan verifikasi secara faktual,” Pungkasnya.(Eko)











