• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR SAMPANG

DPRD Sampang Adakan Gelar Sidang Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2023

Syamsul Syamsul by Syamsul Syamsul
2 years ago
in SAMPANG
Reading Time: 3 mins read
0
DPRD Sampang Adakan Gelar Sidang Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2023 1
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG|bidik.news – Di Malam Bulan Puasa Penuh Barokah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna ke empat masa sidang ke 1 (satu) Tahun Ke V (Lima) pada Kamis malam (28/03/2024) dengan acara penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023. Tepatnya di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Jum’at, (29/03/2024).

Selain itu, di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang juga tentang penyampaian pengumuman dan penetapan nama nama Anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati TA 2023.

Hadir di rapat paripurna tersebut, PJ Bupati Sampang Rudi Afriyanto yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Fadol (Ketua DPRD Kabupaten Sampang), Rudi Kurniawan (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang), Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Pantauan media ini di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang, sebelum dimulai rapat paripurna tersebut, seluruh peserta rapat serentak terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam laporannya, H. Moh Anwari Abdullah Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pihaknya telah mengudang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada hari ini kata dia, sebanyak 32 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 13 orang dengan keterangan ijin.

Pasar Waru Jadi Genangan Air Hujan
“Oleh karena itu sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 107 Ayat 1 (huruf c) maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Fadol, Ketua DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pada tanggal (27/03/2024) Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD guna membahas surat masuk Bupati Sampang tanggal (15/03/2024) Nomor 000.7.5/109/434.301/2024 perihal LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023.

Lebih lanjut, Fadol, memaparkan bahwa untuk penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023 telah dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, dengan surat tertanggal (27/03/2024) Nomor 100.3/37/434.013/2024 prihal pelimpahan kewenangan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang.

“Maka kami persilahkan kepada Saudara Sekretaris Daerah untuk menyampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023,” paparnya.

Diketahui, menurut data yang diperoleh media ini perihal penyampaian LKPJ Bupati TA 2023 dari PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto yang dilimpahkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan.

Di Rapat Paripurna, DPRD Sampaikan 6 Poin Rekomendasi LHP BPK TA 2022 Kepada Bupati Sampang
Dalam berkas yang berisi 7 lembar itu, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2023 merupakan agenda
konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban

untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Khususnya Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Rudi Arifiyanto, juga menerangkan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD.

Respon Cepat Pemerintah Kabupaten Sampang, Dinsos Datangi Rumah Muhammad Jauhari Penderita Hidrosefalus
“Yang pada akhirnya ditujukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan
yang baik (good governance) di masa yang akan datang,” terangnya.

Perlu diketahui, ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H. Moh Anwari Abdullah, di sidang Paripurna tersebut kembali mendapat tugas dari Ketua DPRD Kabupaten Sampang, untuk menyampaikan pengumuman dan penetapan nama nama Anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati TA 2023.

Adapun nama nama Anggota Pansus yang di sampaikan oleh H. Moh Anwari Abdullah itu ada 15 nama diantaranya:

1. Mushaddaq Chalili, SH
2. Baihaki S.Pd, M.Pd
3. Hj. Anik Amanillah
4. Husni Mubarok
5. Imam Hanafi
6. Imam Hambali
7. Alan Kasian
8. Shohebus Sulton, S.Hi
9. Ubaidillah, S.Sos, M.Si
10. M. Faisol Riyadi
11. Abdus Salam, SH
12. H. R. Aulia Rahman, SH
13. Nasafi, S.AP
14. Touful Minan
15. Anto Haryono

Post Views: 91
Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
#DPRD Kabupaten Sampang Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2023 penyampaian pengumuman dan penetapan nama nama Anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati TA 2023,(Syam)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-06-07 at 09.48.21
    Rapat Paripurna DPRD Sampang Bentuk Panja LHP BPK…
  • IMG-20231223-WA0077
    DPRD Sampang Gelar Paripurna Hari Jadi Sampang yang…
  • IMG-20250213-WA0134
    DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Penetapan Bupati…
  • WhatsApp Image 2025-06-16 at 17.05.44
    Bupati Sampang Paparkan Visi Pembangunan 2025–2030…
  • IMG-20240118-WA0061
    Rapat Paripurna DPRD Sampang Bahas Nota Penjelasan…
  • IMG-20230817-WA0000
    DRPD Kabupaten Sampang Gelar Sidang Paripurna Pidato…
Previous Post

Ini Hasil Penyampaian LKPJ 2023 Bupati Pada Rapat Paripurna DPRD Tulungagung

Next Post

Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Kepada Negara Rp1,51 Triliun

Syamsul Syamsul

Syamsul Syamsul

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
DPRD Sampang Adakan Gelar Sidang Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2023

Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Kepada Negara Rp1,51 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.