• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PENDIDIKAN

Perlunya Dana Pajak Rokok & DBHCHT untuk Implementasi KTR

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in PENDIDIKAN
Reading Time: 3 mins read
0
Ketua RGTC & Dekan FKM Unair Prof Dr dr Santi Martini MKes saat memberikan keterangan ke media. (foto2: hari/bidik.news)

Ketua RGTC & Dekan FKM Unair Prof Dr dr Santi Martini MKes saat memberikan keterangan ke media. (foto2: hari/bidik.news)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggelar Workshop Penggunaan Pajak Rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kegiatan Diseminasi ini di gelar 24-25 Januari 2024 di Surabaya dengan mengundang perwakilan dari Bappeda dan Dinas Kesehatan dari 16 Kabupaten/Kota di Jatim. Serta menghadirkan berbagai narasumber yang terkait dalam Pajak Daerah dan Implementasi KTR di Indonesia, mereka diantaranya:

dr. Benget Saragih, M.Epid (Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, Kemenkes RI), Dr. Abdillah Ahsan, S.E., M.E (Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia), I Ketut Ardana, S.KM., M.Si. (Dinkes Kab. Klungkung), Abdul Haris Hidayat, S.P. (Biro Perekonomian dan Setda Jatim), Faridha Cahyani, dr (Dinkes Jatim), serta Prof. Dr. Santi Martini, dr., M.Kes. (Research Group Tobacco Control (RGTC) FKM Unair).

Ketua RGTC sekaligus Dekan FKM Unair Prof Dr dr Santi Martini MKes menjelaskan, kegiatan workshop ini adalah bagian dari tugas dari institusi pendidikan.

“Kita tidak hanya mengajar dan meneliti saja, kami juga melakukan pengabdian kepada masyarakat, memberikan peran serta bagaimana bisa meningkatkan literasi, pengetahuan mereka sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan maupun kesejahteraannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, di Indonesia hampir 80% Kab/kota dari 514 yang sudah mempunyai regulasi yang terkait dengan pengendalian tembakau, baik itu Perda, SK Bupati, Perwali, Pergub, dan lain sebagainya. “Pada penelitian kami, yang menjadi perhatian biasanya setelah mempunyai Perda, tantangannya adalah penegakan,” jelasnya.

“Nah, penegakan itulah yang harus kita jaga, karena tidak hanya sekedar mempunyai peraturan saja, namun bagaimana peraturan pun bisa diterapkan dan ditegakkan,” tambahnya.
Dikatakan Santi Martini, salah satu yang menjadi tantangan adalah sumber daya, dalam hal ini bagaimana kondisi dana anggaran yang bisa digunakan untuk membantu kegiatan tersebut.

“Kita membantu teman-teman yang ada di Pemda, bagaimana menggunakan pajak rokok atau menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau agar bisa digunakan untuk menjaga atau menerapkan perda KTR tersebut,” ucapnya. “Yang jelas, bahwa perda KTR atau regulasi terkait dengan KTR itu bukan melarang orang merokok, namun mengatur orang merokok, karena kita tahu yang terkena paparan asap rokok, dampaknya tidak hanya perokok, tetapi juga orang yang berada disekitarnya,” jelasnya.

Perlunya Dana Pajak Rokok & DBHCHT untuk Implementasi KTR 1
dr. Benget Saragih, M.Epid (Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, Kemenkes RI).

Menurutnya, tempat merokok itu bisa diatur, dimana kawasan yang tidak boleh merokok diantaranya, sarana pendidikan, kesehatan, tempat bermain anak, sarana ibadah, transportasi publik atau umum. Sementara orang yang merokok, dibuatkan tempat sendiri untuk ruang merokok. “Kami berharap dengan workshop ini, mereka bisa memanfaatkan sumber dana tersebut, serta diperlukan satgas pemantau kawasan tanpa rokok yang merupakan bagian dari edukasi dan sosialisasi,” tegasnya.

Sementara itu, dr. Benget Saragih, M.Epid, Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Dit P2PTM Kemenkes RI menyatakan, terdapat surat tentang Pengunaan DBH CHT Revisi Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021 dengan beberapa usulan kegiatan yang salah satunya adalah komitmen menerapkan KTR secara maksimal dan menyeluruh.

“Indonesia Peringkat 3 terbesar konsumsi Rokok dibawah cina dan India,” jelasnya.

Prevalensi perokok anak terus meningkat disebabkan karena salah satunya anak meniru orang tua/keluarga yang merokok. Faktanya rokok menempati peringkat kedua pengeluaran terbesar masyarakat dibanding makanan bergizi seperti telur atau kebutuhan pokok lainnya seperti bensin dan listrik.

dr. Benget juga menyampaikan, pajak rokok terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 53/2017 dan Amanat Konstitusi Pengendalian Konsumsi Rokok 10 UU No. 39/2007 tentang Cukai Pasal 2 Ayat 1. Masyarakat harus dilindungi dari asap rokok, semua lapisan Masyarakat harus berkomitmen untuk mengendalikan rokok.

Regulasi pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik, masih ada banyak sekolah yang belum megetahui tentang regulasi untuk menerapkan KTR di sekolah. “Kedepannya, pajak cukai akan dibuat untuk sosialisasi pengendalian rokok dan tembakau di Masyarakat,” katanya.

Kebijakan Penggunaan DBHCHT dalam PMK 215/0.7/2021 diantaranya yaitu 40% untuk kesehatan. Perpres Industri Hasil Tembakau di tahun lalu, pernah dibahas dimana kampanye harus digalakkan namun pada tahun tersebut pendanaannya belum mencukupi. Kemenkes telah Menyusun juknis pemanfaatan DBHCHT, yaitu penurunan prevalensi stunting, penurunan prevalensi rokok, dan penanganan penyakit kronis.

“Jadi tidak ada lagi alasan tidak ada dana, sebab di bidang kesehatan ada dana yang besar untuk kesehatan,” pungkas dr. Benget Saragih.

Related Posts:

  • riset
    Research Grup Tobacco FKM Unair Paparkan Hasil…
  • unair
    FKM Unair Terus Dukung KTR di Surabaya
  • Ubaya Gelar Workshop Pembayaran Pajak Via Online
  • WhatsApp Image 2023-10-31 at 13.40.45
    10 SMPN Surabaya Jadi Piloting Inklusi Kesadaran Pajak
  • rektor
    Rektor Unair Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
  • WhatsApp Image 2025-10-13 at 13.22.48
    Unitomo Mulai Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Previous Post

Ciptakan Kondusifitas Ngawi, 3 Pilar Mantingan Tingkatkan Patroli Dialogis

Next Post

PT Pegadaian Suport UMKM Naik Kelas Lewat GadePreneur

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim
JAWA TIMUR

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

by Rofik hardian
20/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan...

Read moreDetails
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

20/01/2026

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Next Post
PT Pegadaian Suport UMKM Naik Kelas Lewat GadePreneur

PT Pegadaian Suport UMKM Naik Kelas Lewat GadePreneur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.