• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

DPRD Tulungagung Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

Eko Purwanto by Eko Purwanto
2 years ago
in JAWA TIMUR, TULUNGAGUNG
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD kabupaten Tulungagung saat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD kabupaten Tulungagung saat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG I bidik.news – DPRD kabupaten Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tulungagung itu tertuang dalam Sidang Paripurna di Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung pada 18 November 2023, bertepatan dengan hari jadi kabupaten Tulungagung yang ke -818 tahun.

Dalam Sidang paripurna itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Tulungagung, Marsono Sos,dan dihadiri Pj.Bupati Tulungagung, Dr.Ir.Heru Suseno MT, Sekretaris daerah Kabupaten Tulungagung, Drs Sukaji Msi, Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD serta Camat.

DPRD Tulungagung Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Menjadi Perda 1

Selain membahas penetapan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda, sidang itu juga beragendakan penetapan Propemperda Tahun 2024 serta penetapan ranperda lainnya.

Anggota Propemperda DPRD Tulungagung, H Nurhamim SAg, dalam kesempatan itu menyampaikan 12 ranperda. Sedang ranperda lainnya yang ditetapkan menjadi Perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan dan laporannya disampaikan oleh Ketua Pansus I DPRD Tulungagung, Samsul Huda MPd.

Sidang paripurna itu juga dibacakan laporan hasil reses DPRD Kabupaten Tulungagung yang dilakukan oleh Nila Kusuma Wardhani SE MPd.

Sedangkan Agung Darmanto SH,menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung.

Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2024 yang telah disahkan menjadi perda, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.810.661.763.582,00. Sedang belanja mencapai Rp 3.025.261.763.582,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 214.600.000.000,00.

 

DPRD Tulungagung Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Menjadi Perda 2

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung,di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 230.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 15.400.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 214.600.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol).

Pandangan fraksi PKB di rapat paripurna,menyetujui dan telah ditetapkan sebagai perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Pj Bupati Heru Suseno.

Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi PKB dengan juru bicaranya, H Khamim. Di antara catatannya adalah memohon dalam APBD sudah mengganggarkan gaji GTT, PTT guru SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung sehingga keseriusan pemerintah daerah benar-benar berpihak melalui penganggaran, serta peningkatan anggaran infrastruktur akibat banyak jalan yang rusak.

“Anggaran di UPT perlu ditambah agar jalan yang rusak dapat segera diperbaiki,” bebernya.

Dalam kesempatan itu,Pj Bupati Tulungagung Dr Ir.Heru Suseno MT, menyampaikan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2024, Propemperda Tahun 2024 dan perda lainnya. Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. (eko)

Related Posts:

  • IMG-20210614-WA0047
    DPRD Tulungagung Setuju dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda
  • e7449d10-7520-421c-91c3-2551ced0fbe0
    7 Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD 2022 Ditetapkan…
  • WhatsApp Image 2024-08-17 at 15.18.27 (1)
    DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda
  • IMG-20251119-WA0130
    Ranperda APBD Tulungagung 2026 Resmi Disahkan Jadi Perda
  • WhatsApp Image 2023-08-29 at 14.09.56
    Ketua DPRD Tulungagung pimpin Rapat Paripurna…
  • rapat
    Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Rapat Paripurna…
Previous Post

Perekonomian Domestik Stabil di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

Next Post

Cak Dedi : Jokowi Effect Jadi Kekuatan Prabowo-Gibran Menangkan Pilpres 2024

Eko Purwanto

Eko Purwanto

RelatedPosts

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya
BANYUWANGI

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

by Nanang Firmansyah
07/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Universitas Brawijaya (UB) Malang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah yang memiliki perkembangan ekosistem halal...

Read moreDetails
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

07/05/2026

Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK Nilai Sukojati Masih ‘On The Track’

07/05/2026

Parade Sapi Jumbo Banyuwangi, Ajang Kenalkan Potensi Ternak Unggulan

07/05/2026

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

06/05/2026
Next Post
Cak Dedi : Jokowi Effect Jadi Kekuatan Prabowo-Gibran Menangkan Pilpres 2024

Cak Dedi : Jokowi Effect Jadi Kekuatan Prabowo-Gibran Menangkan Pilpres 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.