• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR TULUNGAGUNG

Ungkap 3 Kasus Berbeda Polres Tulungagung Gelar Press Release

Eko Purwanto by Eko Purwanto
2 years ago
in TULUNGAGUNG, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Tulungagung,AKBP Teuku Arsya Kadafi S.I.K, didampingi Kasat Reskrim,AKP. Muchammad Nur,S.T.K.,S.I.K, Kanit Reskrim IPDA Fatahillah Aslam Firmansyah S.Tr.K,dan Kasi Humas IPTU Mujiatno,saat melakukan Press Release di Mapolres Tulungagung, Selasa (14/11/2023).

Kapolres Tulungagung,AKBP Teuku Arsya Kadafi S.I.K, didampingi Kasat Reskrim,AKP. Muchammad Nur,S.T.K.,S.I.K, Kanit Reskrim IPDA Fatahillah Aslam Firmansyah S.Tr.K,dan Kasi Humas IPTU Mujiatno,saat melakukan Press Release di Mapolres Tulungagung, Selasa (14/11/2023).

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG l bidik.news -Polres Tulungagung menggelar Press Release di halaman Mapolres Tulungagung yang dihadiri puluhan awak media yang ada di kabupaten Tulungagung.

Press release itu dibuka oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Kadafi S.I.K,di dampingi Kasat Reskrim beserta Kanit Reskrim

Dalam press release itu,Resmob Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap beberapa kasus yang tengah menjadi perhatian publik selama kurun waktu September sampai Oktober 2023.

Dalam konferensi press yang digelar Selasa 14 Nopember 2023 Kapolres Tulungagung menyampaikan telah menangkap 11 pelaku kasus pengeroyokan di 3 tempat berbeda,yakni di desa Ngranti kecamatan Boyolangu,desa Demuk kecamatan Pucanglaban, dan di desa Jepun kecamatan Tulungangung.

Ungkap 3 Kasus Berbeda Polres Tulungagung Gelar Press Release 1
Tim Macan Agung Unit Resmob Satreskrim Polres Tulungagung saat menginterogasi tersangka.

Saat ini para pelaku sudah diproses dan dikenakan pasal 170 KUHP,dengan ancaman pidana 9 Tahun penjara.

Selanjutnya,Polisi juga menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda 4,dengan jenis Toyota Fortuner. Kejadian itu sendiri pada tanggal 21 Oktober 2023,dengan modus pelaku mengajak korban untuk COD, setelah bertemu,korban diajak ke tempat hiburan malam,saat korban tidak sadarkan diri,Pelaku mengambil kunci kemudian membawa lari kendaraan tersebut.

Dalam kasus ini,polisi berhasil menangkap 4 pelaku yang terdiri dari 2 pelaku utama Inisial EW dan MW,serta 2 Pelaku sebagai Penadah.Dalam modusnya,Ketika sudah mencuri kunci kendaraan,
pelaku membawa mobil tersebut ke wilayah Pulau Dewata Bali.Meski demikian satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap Pelaku di Banyuwangi.

Selain itu,Polres Tulungagung juga berhasil menangkap pelaku kepemilikan senjata tajam tanpa izin.Peristiwa Itu terjadi ketika polres mengadakan operasi multi sasaran di jalan raya desa sukoanyar kecamatan pakel kabupaten Tulungagung. Pelaku ditemukan membawa sebilah parang dan pisau lipat di tas miliknya.Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan dan dikenakan pasal 2 undang undang darurat nomer 12 tahun 51, dengan ancaman 10 Tahun penjara.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Kadafi,dalam kesempatan itu mengatakan keberhasilan mengungkap kasus ini menunjukkan bahwa Polres Tulungagung hadir untuk menjaga seluruh lapisan masyarakat agar merasa aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Berkat kerja keras unit Resmob Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Toyota Fortuner dan dua pelaku pencurian dan dua pelaku penadah asal Bali.Selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Ujar Kapolres seusai melakukan press release.

Lebih lanjut Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat melakukan jual beli, terutama saat menawarkan kendaraan di media sosial . Karena tidak menutup kemungkinan bukan hanya pelaku ini saja yang menggunakan modus serupa tetapi juga ada kelompok lain.

“Masyarakat harus lebih waspada jika melakukan transaksi melalui media sosial,seperti Facebook,”pungkas Arsya.
(eko)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2026-01-30 at 10.40.32
    Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers, Ungkap…
  • WhatsApp Image 2025-10-16 at 07.48.45
    Anggota Sat Resnarkoba dan Samapta Polres…
  • WhatsApp Image 2024-10-29 at 13.43.13
    Gelar Piramida, Kapolres Tulungagung Harapkan…
  • WhatsApp Image 2023-11-23 at 08.53.36 (1)
    Polres Tulungagung berhasil amankan Satwa yang…
  • IMG-20250618-WA0143
    Pemkab dan Polres Tulungagung Laksanakan Bakti…
  • awas
    Waspada ! Narkotika Dan Okerbaya Masuk Pelosok Desa
Tags: POlres Tulungagung
Previous Post

Kampanye Hitam Ke Prabowo-Gibran Sudah Tak Laku

Next Post

Kini, Ada Fitur NFC di realme Harga Sejutaan

Eko Purwanto

Eko Purwanto

RelatedPosts

Satlantas Polres Tulungagung Luncurkan Program SIM Sisuka
JAWA TIMUR

Satlantas Polres Tulungagung Luncurkan Program SIM Sisuka

by Eko Purwanto
29/03/2021
0

TULUNGAGUNG -- Sebagian wilayah di Kabupaten Tulungagung berlokasi di area pegunungan dengan jarak tempuh yang cukup jauh untuk menuju ke...

Read moreDetails
Next Post
Ungkap 3 Kasus Berbeda Polres Tulungagung Gelar Press Release

Kini, Ada Fitur NFC di realme Harga Sejutaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

05/05/2026
Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

05/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.