• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

Cara Pesan Tiket KA Rombongan, Praktis & Mudah Dilakukan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Minimal angkutan rombongan 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO). (ist)

Minimal angkutan rombongan 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO). (ist)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – Pelanggan yang ingin pergi berkelompok, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB).

Angkutan rombongan non KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan KA pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, untuk angkutan non KLB, jumlah minimal angkutan rombongan adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO).Cara Pesan Tiket KA Rombongan, Praktis & Mudah Dilakukan 1

Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket secara rombongan. Cukup menghubungi narahubung di Daop 8 pada No. 0811-2021–0008 atau bertanya di stasiun terkait pelayanan tiket rombongan. “Calon pelanggan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia,” terangnya, Jumat (1/9/2023).

Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan:

1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan atau bertanya kepada petugas loket/CS stasiun terkait tiket rombongan.

2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).

3. Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.

4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.

5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).

6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).

7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.

8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.

9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.

10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.

Luqman Arif menambahkan, apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (whatsapp resmi terverifikasi dengan centang hijau).

“Diharapkan, hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman dan sehat,” pungkasnya.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-07-08 at 15.10.09
    Pengguna KA di Daop 8 Surabaya Semester 1/2024…
  • IMG-20250322-WA0024
    KA Argo Anjasmoro untuk Mudik Lebaran 2025 Mulai Beroperasi
  • WhatsApp Image 2023-05-23 at 10.19.42
    KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan 2 KA Jarak jauh Rute Baru
  • WhatsApp Image 2023-10-13 at 10.46.40
    KAI Daop 8 Hadirkan Promo OK Bro! (Oktober Banjir Promo)
  • WhatsApp Image 2023-07-14 at 11.25.49
    KAI Daop 8 Surabaya Layani 2.565.356 Pelanggan di…
  • IMG-20230324-WA0084
    Tarif Mudik Lebaran Murah, KAI Daop 8 Beri Diskon…
Previous Post

Bank Jatim Sabet Penghargaan Best BUMD Digital Innovation

Next Post

Karnaval di Desa Bolo Ujungpangkah Gresik, Sematkan Pesan Jaga Kerukunan

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat
POLITIK

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

by Rofik hardian
05/05/2026
0

SURABAYAl bidik.news – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun 2026 di Surabaya....

Read moreDetails
JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

04/05/2026

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

04/05/2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Next Post
Karnaval di Desa Bolo Ujungpangkah Gresik, Sematkan Pesan Jaga Kerukunan

Karnaval di Desa Bolo Ujungpangkah Gresik, Sematkan Pesan Jaga Kerukunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

05/05/2026
JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.