TULUNGAGUNG I bidik news – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaikan nota kesepakatan antara Pemerinta kabupaten (Pemkab) Tulungagung dengan DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (09/08/2023) siang.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil ketua DPRD, anggota DPRD, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Sekda Sukaji, pimpinan OPD, camat se-kabupaten Tulungagung, dan undangan lainnya.
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM,
dalam sambutannya mengatakan, besaran anggaran pendapatan dalam komposisi PPAS sebagai bahan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2,591 triliun.
“Sedang belanja sebesar Rp 2,806 triliun. Jadi ada defisit Rp 215 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya, dia membeberkan di sisi penerimaan pembiayaan berjumlah Rp 230 miliar dan pengeluarannya Rp 15 miliar. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 215 miliar, dan Silpa 0 rupiah.
“Pada tahun 2024, Pemkab Tulungagung masih memprioritaskan Pembangunan di tujuh sektor sesuai RKPD tahun anggaran 2023. Di antaranya, mengoptimalkan pemulihan ekonomi, memperkuat Pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, revolusi mental dan Pembangunan kebudayaan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.
Sementara itu, ketua DPRD kabupaten Tulungagung Marsono S.Sos, mengatakan rapat paripurna ini untuk penyampaian nota kesepakatan antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Tulungagung terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sudah terjadwal pada tanggal 9 Agustus 2023 sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Tulungagung.

Rapat paripurna ini juga dibacakan pengumuman perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) Tulungagung masa jabatan tahun 2019 -2024.
Keanggotaan AKD Joko Triasmoro yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah dan Badan Anggaran kini hanya menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah. Agung Darmanto yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Bapemperda, saat ini juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran.
“Perubahan AKD ini sesuai surat dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor : 008/F.PDI.P/DPRD/VIII/2023, tanggal 4 Agustus 2023, perihal perubahan keanggotaan AKD,” pungkas Marsono.
Seusai rapat paripurna, Marsono bersama seluruh peserta yang hadir di rapat mengucapkan selamat ulang tahun pada Bupati Maryoto Birowo yang pada Selasa (8/8) kemarin genap berusia 70 tahun. Ucapan selamat ulang tahun dibarengi dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati Maryoto Birowo yang kemudian diberikan pada Marsono.
Setelah itu, acara perayaan ultah kejutan untuk Bupati Maryoto Birowo tersebut ditutup dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs H Asmungi MSi.(eko)











