SURABAYA | BIDIK.NEWS – Sekitar 80% lahan yang akan digunakan untuk pembukaan akses Jl. Radial Road di kawasan Kel. Lontar, Kec. Sambikerep Kota Surabaya, adalah lahan milik pengembang.
Karenanya, pembebasan lahan bisa dilakukan melalui sistem penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Surabaya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, pembebasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jl. Radial Road di kawasan Surabaya Barat bisa diperhitungkan sebagai penyerahan PSU.
“Kebetulan pengembangan di sana yang memiliki lahan di kawasan Radial Road itu pengembang-pengembang besar, sehingga lokasinya juga banyak. Jadi dimungkinkan untuk menyerahkan sebagai PSU itu bisa,” kata Lilik Arijanto, Minggu (15/1/2023).
Namun, Lilik menyebutkan, jika detail rincian luasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jl. Radial Road tengah dihitung. Tapi katanya, yang pasti para pengembang menyambut baik rencana pembangunan akses jalan ini sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB).
“Sementara ini yang kita informasikan ke pengembang, mereka fine (menyambut baik). Tapi seperti apa nanti, kena berapa hektar kebutuhan PSU masih belum. Satu sisi kita masih punya namanya CSR, hibah kepada pemkot juga bisa. Nanti perkembangannya lebih lanjut,” sebutnya.
Lilik mengungkapkan, pembebasan lahan untuk akses pembangunan Jalan Radial Road dimulai tahun ini. Namun begitu, target penyelesaiannya juga tergantung reaksi dari para pemilik lahan yang ada di wilayah terdampak.
“Tahun 2023 kita mulai, selesainya terutama tergantung dengan bagaimana reaksi pemilik-pemilik lahan di sana. Bagaimana dia (pengembang) berkontribusi kepada Pemkot Surabaya,” ujarnya.
Sebab, kata dia, apabila pembukaan akses Jalan Radial Road seluruhnya melalui skema pembebasan lahan, maka kebutuhan nominalnya cukup besar, mencapai sekitar Rp 500 miliar. Oleh karenanya, pihaknya meminta ada partisipasi dari para pengembang yang ada di sana.
“Kalau pembebasan lahan semuanya itu hampir Rp 500 miliar, itu cukup besar. Makanya sistem itu tidak kita ambil, kita minta ada partisipasi pihak ketiga dalam hal ini pengembang,” paparnya.
Ia menambahkan, bahwa selain milik pengembang dan pemkot, sebagian lahan untuk pembukaan akses Jo. Radial Road, juga merupakan persil pribadi. Setidaknya ada sekitar 20% lahan di sana yang merupakan persil milik pribadi atau warga.
“Ada beberapa persil pribadi, tapi tidak banyak hanya 20%. Sedangkan 80%, rata-rata milik pengembang semua. Cuma kalau dari sisi jumlah, mungkin hampir sama,” ungkap Lilik.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah melakukan dua kali sosialisasi kepada warga terkait rencana pembukaan akses Jl. Radial Road di kawasan Lontar, Sambikerep. Sosialisasi dilakukan mulai dari teknis pembangunan hingga perhitungan pembebasan ganti untung lahan milik warga.
Sekretaris DSDABM Kota Surabaya, Dwi Djajawardana menerangkan, pembukaan akses Jalan Radial Road salah satu tujuannya untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jl. Raya Lontar. Termasuk pula mendukung kemudahan akses menuju ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).
“Pengkajian dan perencanaan pembangunan Jl. Radial Road, sudah sejak pertengahan tahun 2022. Pada intinya, akses ini sebagai pendukung JLLB dan JLDB,” kata Dwi Djajawardana.
Sedangkan lahan yang akan digunakan untuk akses Jl. Radial Road ini, luasnya mencapai sekitar 54.724 M2. Luasan lahan tersebut merupakan milik warga, Pemkot Surabaya dan pengembang.
“Terkait lahan pengembang, justru harus mau menyerahkan, tidak kita bebaskan. Diharapkan realisasinya bisa selesai tahun ini, tentu kami menyesuaikan anggaran juga,” tandasnya











