TULUNGAGUNG – Alih tugas jabatan di lingkup polri murapkan hal yang wajar untuk penyegaran dan pembinaan karier”
Hal itulah yang di sampaikan Kapolres Tulungagung,AKBP Eva Guna Pandia,seusai upacara sertijab 3 kapolsek,di gedung serbaguna,rabu (30/09/2020.
Lebih lanjut,Kapolres menjelaskan,mutasi jabatan yang dilakukan pergeseran yakni jabatan Kapolsek.Diantaranya Kapolsek, Campurdarat yang sebelumnya dijabat AKP Maga Fidri Isdiawan kini digeser posisinya menjadi Kasubbagdalgar Bagops Polres Tulungagung.
Untuk posisinya digantikan oleh IPTU Triyanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pucanglaban. Sedangkan posisi Kapolsek Pucanglaban dijabat oleh Iptu Ipung Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Sementara itu Kapolsek Ngunut Kompol Siti Munawaroh dimutasi menjadi Kabag Ren Polres Kediri Kota dan sebagai gantinya, yakni Kompol Ernawan yang sebelumnya dinas di Bidang Humas Polda Jatim.
Pihaknya mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan dan menyesuaikan tugasnya di tempat baru.
Selain itu,Kapolres juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan.
“Kepada Kapolsek yang baru dilantik agar selalu meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan dan maksimalkan operasi yustisi,”harapnya
Dalam kesempatan itu,Kapolres juga mengingatkan,bahwa pandemi Covid-19 ini masih berlanjut, untuk itu agar semua pihak mendisiplinkan masyarakat. Seperti memakai masker, menjaga kebersihan, dan menjaga kesehatan. Sebab, sejauh ini hanya kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan yang bisa menghindarkan dari Covid-19.
“Pemakaian masker sangatlah penting karena untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan masyarkat,”ujarnya.
Selain itu, Pandia berharap kepada kapolsek yang dimutasi agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Program-program kapolsek lama agar diteruskan.
“Saya ucapkan selamat, mudah mudahan kalian semakin sukses di tempat yang baru, pengalaman baik ini, tugas yang sudah baik ini silahkan dipertahankan dan terapkan di lingkungan baru,”terangnya.
Di akhir pembicaraanya,Kapolres menjelaskan,alih tugas jabatan di lingkup Polri merupakan hal yang wajar sebagai kebijakan pimpinan yang terus menerus dilaksanakan dimana maksud dari alih tugas tersebut adalah untuk memberikan penyegaran demi tercapainya tujuan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta kaderisasi yang berkesinambungan dalam institusi Polri.(eko)









