TULUNGAGUNG-Himbauan ini di sampaikan oleh Bupati Tulungagung,Drs.H.Maryoto Birowo MM,Kamis (10/09/2020) saat memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras),di halaman kantor Pemkab Tulungagung.
Lebih lanjut Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran miras dan narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Dengan menghindar dari miras dan narkoba,berati kita sudah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa” jelasnya.
Pemusnahan ribuan botol miras itu di lakukan langsung oleh forkopimda kabupaten Tulungagung,dan di pimpin langsung oleh Bupati Tulungaging,Drs.Maryoto Birowo MM
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia SIK. MH. MM, juga mengatakan dirinya bakal terus menekan angka peredaran miras maupun narkoba di Kota Marmer ini. Namun demikian, Kapolres berharap kepada warga masyarakat Tulungagung ikut serta terlibat dalam pengawasan serta melaporkan ke polisi bila mengetahuinya.
”Kita ingin masyarakat Tulungagung ikut mengawasi dan melaporkan bila mengetahui orang yang menjual mengedarkan atau mengetahui ada yang produksi miras maupun narkoba,” ujarnya usai pelaksanaan pemusnahan miras itu.
Dengan demikian lanjut Kapolres, keterlibatan warga masyarakat Tulungagung sangatlah besar dalam memberantas miras dan narkoba ini, dipastikan pada tahun 2045 miras maupun narkoba bakal hilang di bumi nusantara. ”Pada tahun 2045 Indonesia harus bebas dari miras dan narkoba,” paparnya.
Perlu di ketahui,ribuan miras yang dimusnahkan hasil tangkapan pihak Kepolisian di sepanjang tahun 2020 adalah 1.180 botol miras jenis CIU, 253 botol miras Bintang Kuntul, 350 botol miras Iceland, 475 botol miras Anggur Merah, 153 botol miras Vodka, 287 botol miras Alimi, 160 botol miras Prost dan 235 botol miras oplosan.( eko)









