• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Bupati Tulungagung:”Hindari dan jauhi Barang Haram Yang Menyesatkan Ini’

Eko Purwanto by Eko Purwanto
5 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Bupati Tulungagung  saat menyaksiksn pemusnahan Miras.(Eko)

Foto : Bupati Tulungagung saat menyaksiksn pemusnahan Miras.(Eko)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG-Himbauan ini di sampaikan oleh Bupati Tulungagung,Drs.H.Maryoto Birowo MM,Kamis (10/09/2020) saat memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras),di halaman kantor Pemkab Tulungagung.

Lebih lanjut Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran miras dan narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Dengan menghindar dari miras dan narkoba,berati kita sudah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa” jelasnya.
Pemusnahan ribuan botol miras itu di lakukan langsung oleh forkopimda kabupaten Tulungagung,dan di pimpin langsung oleh Bupati Tulungaging,Drs.Maryoto Birowo MM

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia SIK. MH. MM, juga mengatakan dirinya bakal terus menekan angka peredaran miras maupun narkoba di Kota Marmer ini. Namun demikian, Kapolres berharap kepada warga masyarakat Tulungagung ikut serta terlibat dalam pengawasan serta melaporkan ke polisi bila mengetahuinya.

”Kita ingin masyarakat Tulungagung ikut mengawasi dan melaporkan bila mengetahui orang yang menjual mengedarkan atau mengetahui ada yang produksi miras maupun narkoba,” ujarnya usai pelaksanaan pemusnahan miras itu.

Dengan demikian lanjut Kapolres, keterlibatan warga masyarakat Tulungagung sangatlah besar dalam memberantas miras dan narkoba ini, dipastikan pada tahun 2045 miras maupun narkoba bakal hilang di bumi nusantara. ”Pada tahun 2045 Indonesia harus bebas dari miras dan narkoba,” paparnya.

Perlu di ketahui,ribuan miras yang dimusnahkan hasil tangkapan pihak Kepolisian di sepanjang tahun 2020 adalah 1.180 botol miras jenis CIU, 253 botol miras Bintang Kuntul, 350 botol miras Iceland, 475 botol miras Anggur Merah, 153 botol miras Vodka, 287 botol miras Alimi, 160 botol miras Prost dan 235 botol miras oplosan.( eko)

Related Posts:

  • Polrestabes Surabaya Musnakan Miras dan Narkoba…
  • Miras dan Obat Kuat Ilegal Dimusnahkan
    Miras dan Obat Kuat Ilegal Dimusnahkan
  • IMG-20180502-WA0032
    Deklarasi Anti Miras, Polres Banyuwangi Musnahkan…
  • Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Menolak Paham Khilafah
  • miras dimusnahkan
    Jelang Nataru, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan…
  • bakar narkoba
    Kejari Banyuwangi Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Pil Trex
Previous Post

Sidang Dugaan Pendeta Cabul, PH : Pembuktian Harus Bernilai Hukum

Next Post

Sidang Sengketa Tanah Gayungsari, Terungkap Lurah Suruh Terdakwa Buat Surat Kehilangan

Eko Purwanto

Eko Purwanto

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Sidang Sengketa Tanah Gayungsari, Terungkap Lurah Suruh Terdakwa Buat Surat Kehilangan

Sidang Sengketa Tanah Gayungsari, Terungkap Lurah Suruh Terdakwa Buat Surat Kehilangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.