BANGKALAN – Mahmudi anggota komisi A DPRD Bangkalan melakukan rapid tes dan juga swab mandiri hasilnya negatif. Hal ini dilakukan atas ketidakpuasan dirinya dan tiga anggota dewan lainnya dinyatakakan positif covid 19″ Mahmudi menuding alat rapid yang digunakan di Bangkalan tak sesuai rekomendasi WHO dan Kemenkes. Hal itu ia sampaikan melalui rilis dengan menunjukkan hasil swab dari RS Siloam Surabaya.
Dalam keterangan tersebut, Mahmudi dinyatakan negatif Covid-19 atau non reaktif. “Saya swab tanggal 2 dan tanggal 6 sudah keluar hasilnya, Jumat kemarin (8/5/2020) saya ambil hasilnya ternyata negatif. Kenapa saya ke Siloam, karena saya lebih yakin tes disana,” ungkapnya, Senin (11/5/2020).
Bahkan, Mahmudi mengatakan alat rapid yang digunakan oleh gugus tugas bukanlah alat yang terekomendasi dari WHO dan Kemenkes. Tak hanya itu, ia meminta gugus tugas bekerja dengan maksimal dalam pemanfaatan anggaran yang ada.
“Merek edan itu, gak direkomendasikan oleh WHO dan Kemenkes. Jadi gugus tugas kalau mau kerja manfaatkan anggaran dengan baik dan juga transparan. Buktinya penerima sembako itu apa dasar datanya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sudiyo membantah tudingan Mahmudi. Ia menyebut, alat rapid sudah sesuai ijin legal Kemenkes. “Itu yang merekom Kemenkes dan juga kami pesan dari distributor resmi dan tidak mungkin dengan berani tanpa ijin legal dari Kemenkes,” singkatnya. (Clis)











