• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

25 Kades Se Kecamatan Cerme Ikuti Pembinaan Hukum Dari Kejari Gresik

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Camat Cerme, Suyono (paling kiri) bersama Kajari Gresik dan para kasi saat memberikan pembinaan hukum pengelolahan keuangan dana desa di Ballroom, Hotel Aston Inn Gresik.

Camat Cerme, Suyono (paling kiri) bersama Kajari Gresik dan para kasi saat memberikan pembinaan hukum pengelolahan keuangan dana desa di Ballroom, Hotel Aston Inn Gresik.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik – Sebanyak 25 Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Cerme kabupaten Gresik mengikuti kegiatan pembinaan hukum tentang pengelolahan keuangan desa dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di ballrom hotel Aston Inn, Kamis (23/01/2020).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Camat Cerme ini dihadiri oleh Kepala Kajari Gresik, Heru Winoto, Kepala Inpektorat Edy Hadisiswoyo, Kasi Intel Kejari Gresik, R.Bayu Probo Sutopo, Kasi Datun Andhy Rahman dan Jaksa Penyidik Alifin N Wanda.

Acara ini bertujuan agar para Kades khususnya di Kecamatan Cerme dapat mengelola dana desa secara benar dan tepat sasaran. Tidak hanya itu, para Kades juga diberikan bekal berupa bimbingan hukum dalam pengelolahan dana desa sehingga terhindar dari korupsi.

Camat Cerme, Kabupaten Gresik, Suyono berharap para kades bisa lebih paham dan teliti dalam penggunaan dana desa. Pasalnya, dana desa merupakan amanah negara yang harus dipergunakan secara benar dan tepat sasaran. “penggunaan dana desa bisa terserap secara maksimal dan tentunya terhindar dati permasalahan hukum,” tegasnya.

25 Kades Se Kecamatan Cerme Ikuti Pembinaan Hukum Dari Kejari Gresik 1
Para Kades Cerme saat mengikuti acara

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto menjelaskan saat ini yang diperlukan oleh Kades adalah adanya kesadaran hukum. Pasalnya, dengan sadar hukum otomatis Kades tidak akan pernah melakukan mark up atau korupsi dana desa.

” Saat ini, Desa telah menerima anggaran dana Desa cukup besar dengan progres pencairan yang bertahap. Apalagi saat ini, banyak Kades yang baru menjabat sehingga kesulitan untuk mengelola anggaran. Untuk itu, perlu diadakan bimbingan teknis atau penyuluhan hukum tentang penggunaan anggaran dana Desa, ” tegas Kajari Gresik.

Masih menurut Kajari, saat ini Kejaksan menerima kurang lebih 11 pengaduan tentang penyelewengan anggaran desa.Namun nilainya sangat kecil. ” Jika ada niat mau mengembalikan kerugian dan bertobat akan kami bina. Namun jika tidak bisa dibina, akan kami binasakan,” ujar Heru.

Sementara itu, Jaksa Funsional Pidana Khusus, Alifin W Nanda yang mewakili Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo memberikan bekal pada Kades agar menghindari praktek Mark up atau penjualan aset desa.

Menurutnya, saat ini yang terjadi banyak kades masuk bui karena telah melakukan mark up pembelanjaan anggaran. “Rata-rata mereka membuat perencanaan pembangunan dengan anggaran pembelian diatas harga pasar. Itu yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Alifin.

Lebih lanjut kata Alifin, saat ini di desa banyak terjadi praktek pengurangan jatah Beras Miskin (Raskin). “Semoga di Gresik khususnya di Kecamatan Cerme tidak ada praktek pengurangan jatah raskin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Cerme, Safa’at mengaku kelengkapan administrasi masih menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan desa, selain pendampingan, pemerintah desa memang butuh diawasi.

“Kegiatan pembinaan hukum ini sangat kami perlukan untuk menunjang kinerja kami untuk mengelola keuangan desa. Saat ini kami sangat buta dengan hukum, untuk itu kami sangat perlu pemahaman hukum dalam tata kelola keuangan desa
agar kedepan kami dapat menyerap anggaran secara benar dan tepat.sasaran,” pungkas Kades Cagakagung, yang didampingi oleh wakil ketua AKD Cerme, Musoli juga selaku Kades Betiting.

Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Edy Hadisiswoyo memberikan bekal yakni lebih mengedepankan perencanaan, kecukupan anggaran, pelaksaan kegiatan, pengelola keuangan dan tertib pelaporan.

Related Posts:

  • IMG-20191209-WA0020
    Peringati Hari Anti Korupsi Kejari Gresik Bagi-Bagi…
  • kasi
    Srikandi Komandoi Datun Kejari Gresik.
  • kasie
    Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah Jabat Kasi Intel…
  • dana
    Tiga Mantan Punggawa Kejaksaan Gresik Luncurkan Buku…
  • IMG-20181210-WA0022
    Hari Anti Korupsi, Kejari Gresik Tempeli Stiker di…
  • Peringati Hari Anti Korupsi Kejari Gresik Bagikan Pin dan Stiker
    Peringati Hari Anti Korupsi Kejari Gresik Bagikan…
Previous Post

Remaja Bertatto Didakwa Pasal 127 ayat (1) oleh JPU Suparlan

Next Post

Kejaksaan Jember Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Pasar Manggisan

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Kejaksaan Jember Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Pasar Manggisan

Kejaksaan Jember Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Pasar Manggisan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.