SURABAYA l bidik.news – Di hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) yang jatuh pada tanggal 2 Mei Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur bidang Pendidikan H.Suwandy Firdaus meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Dinas Pendidikan Jawa Timur ( Dindik Jatim ) agar melaksanakan PPDB tahun 2024 sesuai sistem aturan yang berlaku. Pasalnya karena selama ini dari tahun ke tahun sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) selalu ada persoalan.
“Saya minta supaya sistem PPDB tahun 2024 berjalan lancar tanpa ada masalah dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat,” terang Suwandy Firdaus di gedung DPRD Jatim pada Kamis ( 2/5/2024 ).
Politisi asal Fraksi NasDem ini juga berharap tidak ada lagi persoalan seperti PPDB sistem zonasi yang banyak di keluhkan siswa. Pemprov Jatim harus bijak menyikapi persoalan tersebut. Meski PPDB sistem zonasi aturan dari pusat namun Pemprov Jatim harus mengutamakan kehumanisan terhadap calon didik baru.
“Jangan terlalu kaku terhadap para calon siswa didik baru. Karena mereka generasi bangsa,” terangnya.
“Apalagi sistem Zonasi yang saat ini dikembangkan oleh pusat belum ideal penerapannya di Jawa timur karena di tiap kecamatan kita belum punya sekolah negeri,” jelasnya.
Untuk itu, komisi E DPRD Jatim mendorong kepada Dindik Jatim untuk lebih giat mensosialisasikan zonasi kepada masyarakat dan ikut melibatkan pihak swasta, mengingat swasta selalu hadir dikala pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membangun sekolah negeri. ( Rofik )