SURABAYA l bidik.news – Komisi E DPRD Jawa Timur menuding Kanwil Kemenag Jatim lambat menyerahkan Education Management Information System (EMIS) untuk pendataan dan pembahasan dana hibah Madrasah Aliyah. Padahal R-APBD tahun anggaran 2024 akan dibahas oleh DPRD Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Zeiniye mengatakan dalam hearing antara Kasubag Perencanaan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Jatim ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi. Terutama persoalan dana Penunjang Operasi Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk Kemenag Jatim.
Zeiniye menjelaskan, bahwa sesuai
regulasi yang ada, sebenarnya BPOPP wajib diberikan oleh Pemprov ke sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Jatim, yakni SMA dan SMK baik swasta maupun negeri. Namun Pemprov dan DPRD menyadari bahwa murid yang sekolah di Madrasah Aliyah juga warga Jawa Timur, maka Kemenag Jatim diberi bantuan dana BPOPP.
“Karena kita menyadari bahwa yang dicerdaskan dan dipintarkan dan diajarkan oleh Madrasah Aliyah itu juga anak-anak Jawa Timur, sekalipun ini instansi vertikal (Kemenag Pusat), kaya Madrasah Aliyah kan di bawah naungan Kemenag di luar Dinas Pendidikan Provinsi,” kata Zeiniye pada Senen ( 28/8/2023 ).
Politisi asal PPP itu mengaku Komisi E berjuang agar BPOPP untuk Madrasah Aliyah tetap bisa diberikan dalam bentuk dana hibah dua tahun sekali. Dana hibah untuk Kemenag ini diberikan sejak tahun 2020.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengalokasikan(dana hibah Kemenag), tetapi jarak 1 tahun, seperti tahun 2020, 2022 dan ini mau 2024, kita kan mau pembahasan APBD,” bebernya.
Politisi asal dapil Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi itu menyebut dalam evaluasi Diknas dan Kanwil Kemenag Jatim, ditemukan kendala dalam hal kecepatan penentuan angka. Termasuk juga teknis dan percepatan data yang diberikan Kementerian Agama Jatim kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
“Maka ke depan bagaimana persoalan data pendidikan keagamaan Madrasah Aliyah utamanya EMIS-nya itu lebih pasti, karena emis itu kan data siswa, ada di situ data semuanya. Ini yang menjadi panduan,” pintanya.
Komisi E DPRD Jatim meminta agar Kemenag tidak terlambat dalam menyerahkan EMIS sebelum pembahasan R-APBD tahun anggaran 2024. Selain itu, DPRD meminta agar EMIS yang diserahkan datanya akurat. Dengan begitu, nantinya tidak terjadi kelebihan bayar, dan tidak terjadi keterlambatan SPJ.
“Itu yang kemudian kita tekankan. Jadi bagaimana sinergitas antara Dinas Pendidikan dengan Kanwil Kemenag bisa diperkuat,” pungkasnya.( Rofik )