SURABAYA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp 1,26 miliar kepada 5 ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Dalam penyerahan santunan itu, Wapres didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5/2022).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.
Menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama April 2021 – April 2022 di Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp 205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” jelas Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya usai menyerahkan santunan.
Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, penyerahan santunan ini bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Hari ini kami bersama Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris/keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,” terang Anggoro.
Sementara itu terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa menyampaikan turut berduka cita kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal akibat kecelakaan kerja. “Semoga santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan tersebut dapat meringankan beban ahli waris,” ucapnya, Senin (23/5/2022).
Indra mengatakan, betapa pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja. Jika peserta yang mengalami kecelakaan akibat kerja bisa langsung dibawa dan dirawat di RS serta tidak dipungut biaya hingga sembuh. Bahkan dengan biaya berapapun untuk perawatan akan dibayar penuh oleh BPJAMSOSTEK.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah melalui BPJAMSOTEK akan terus memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia,” tutup Indra.