BIDIK.NEWS | SITUBONDO_Minggu malam warga masyarakat kotakan, berhasil menangkap basah dua penjul cinta dan satu mujikari.21/1/18
Menurut warga sekitar aktifitas mereka kerap menggangu ketentraman masyarakat desa Kotakan, sehingga kami bersa pemerintah desa kotakan sepakat untuk melakukan penertipan.
Kemudian tiga orang tersebut langsung diamankan ke balai desa kotakan dan selanjutnya di serahkan ke Sat Pol PP Situbondo.
Sementra kepala desa Kotakan Suriwan yang di dampingi oleh beberapa kerawat desa kotakan ketika dimintai ksterangan kesaksian, di kantor Satpol PP kabupaten Situbondo,22/1/18
Ketika dikonfirmasi Surwan mengatakan bahwa PSK tersebut berasa dari luar kabupaten Situbondo. Melainkan berasal dari kapaten Bondowoso.
Lebih lanjut Suriwan mereka tidak mempunyai surat – surat kependudukan. “Terangnya.
Hasil investigasi BIDIK NEWS, kinl ketiga PSK dan mujikari telah dilimpahkan kepada Dinas Sosial kabupaten Situbondo untuk di kami kan pembinaan dan proses pemulangan ke daerah asal. (mashuri)