SURABAYA|BIDIK – Ratusan buruh menggelar aksi di kantor Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, jalan Gayung Sari Barat V, pada Kamis (21/12/2017).
Dalam aksi tersebut, pihak buruh meminta pertanggung jawaban kepada SPSI Jatim untuk pecat dan mengadili DPC SPSI Surabaya yakni Dandi, Namin dan Marjuki.
“Kami menduga DPC SPSI Surabaya Bernama Dandi, Namin dan Marjuki memplokoto para buruh PT.Upayakita Arunggaplasindo. Buktinya selama tiga tahun nasib buruh tidak ada kejelasan,” beber ketua aksi demo Sukrianto.
Tidak hanya menuntut pemecatan ketua DPC SPSI berserta anggotanya. Para buruh menyuarakan aspirasinya meminta 5 aset perusahaan yang diberikan Sunny Nanta Direktur PT.Upayakita Arunggaplasindo.
Limas aset itu diantaranya, stock bahan baku,stock bahan pembantu (warna,dos,karung dan kantongan plastik), stok bahan jadi,cetakan atau moulding yang bukan menjadi jaminan pada PT. Bank Mutiara,tbk jalan kertajaya 97 A, Surabaya, Sarana dan prasarana yang ada diperusahaan selain yang menjadi jaminan leasing.
“Karena semua barang lima aset perusahaan yang diberikan kepada karyawan telah diambil dari dalam pabrik oleh kurator dan disaksikan anggota DPC SPSI,” Imbuhnya.
Aksi itu sempat memblokade jalan masuk perumahan elite Gayung Sari Karena akses jalan pintu utama ditutup oleh pendemo.
Ketua DPD SPSI Jawa Timur Karji didalam mediasi ruang sidang HI Disnaker Provinsi mengatakan, pihak DPD SPSI tidak bisa memenuhi tuntutan buruh apabila buruh menginginkan pemecatan terhadap ketua DPC dan anggotanya.
“Ketua DPC Surabaya itu dipilih secara aklamasi oleh organisasi sehingga kami perlu untuk meminta pendapat dari anggota yang lain,” Ujarnya.
Ia menambahkan, karena Ketua DPC Surabaya membawahi 20 perusahaan yang ada diwilayah Surabaya ini.
Namun klau untuk membantu menyelesaikan permasalahan buruh PT. Upayakita Arunggaplasindo maka kami selaku DPD Jawa Timur siap untuk membantu.
Ketua pekerja Unit Kerja (PUK) Sukrianto menyetujui memberikan kuasa kepada DPD SPSI Jawa Timur , untuk segera menyelesaikan permasalahan kami.
“Kami akan menunggu kejelasan atas nasib kami kepada DPD SPSI Jawa Timur untuk siap membantu nasib para buruh,” Kata Sukrianto.
Sementara itu, Anastrudin Irianto Ketua Tim Sidang Disnaker Jatim memaparkan, Disnaker akan terus memantau kasus yang dialami oleh pihak buruh PT. Upayakita Arunggaplasindo dengan Serikat kerja SPSI untuk segera dapat menyelesaikan polemik masalah ini agar tidak berkepanjangan.
“Kami akan memantau kasus buruh PT. Upayakita Arunggaplasindo dengan Serikat kerja SPSI sampai ketingkat pengadilan,” Terangnya kepada bidik.
didalam ruang sidang mediasi antara buruh PT. Upayakita Arungga Plasindo dengan Serikat Pekerja Sudah ada kesepakatan. Riz/jak/wal