SURABAYA BIDIK – Penggerebekan pesta gay di hotel Oval yang dilakukan Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak ) Satreskrim Polrestabes Surabaya membantah bahwa penggerebekan itu, dilakukan bersama anggota FPI.
Terkait hal ini Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan,berita itu tidak benar, polisi melakukan penggerebekan di hotel Oval di jalan Diponegoro Surabaya tidak pernah mengajak Ormas dari kalangan manapun.
“Penggerebekan murni dilakukan petugas Kepolisian dan kami tidak pernah mengajak Ormas manapun apalagi Ormas FPI (Front Pembela Islam),” kata mantan Humas Polres Tanjung Perak Surabaya.
Lily menambahkan, Polisi adalah alat Negara dalam menegakkan hukum di Indonesia dan karena itu, penindakan yang dilaksanakan adalah kewenangan dan tanggung jawab kepolisian.
“Institusi kami mampu melaksanakan tugas dengan kemampuan yang di miliki, ormas tidak ada kewenangan untuk melaksanakan itu,” Ujar perwira penyandang melati satu di pundaknya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di hotel Oval Surabaya tentang adanya informasi bahwa akan dilakukan pesta party guy tgl 29-30 April lalu
Alhasil dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan 14 tersangka dan barang bukti berupa kondom bekas dan kondom baru, pakaian dalam, tisu, mobil dan motor, senjata tajam, rekening dan uang tunai Rp.1jt 100rbu, catatan daftar tamu, bill hotel,TV, tas dan USB berisi video sex homo kaum laki-laki
Akibat perbuatan para pelaku kini mendekam di balik jeruji Mapolrestabes Surabaya, dDan di kenakan pasal 32, pasal 33, pasal 36 UU no 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 UU no 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi electronik, pasal 55, 56 tentang pemberian bantuan, Pasal 2 UU 12 Drt 1951 tentang senjata api.(riz)



