• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Wayan: Segera Laporkan Ke Propam, Oknum Polisi Hapus Hasil Liputan

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Suasana penjagaan aparat kepolisian saat.pertandingan Arema Vs Persebaya di Stadion.GBT Suirabaya.(Foto : Ist)

Suasana penjagaan aparat kepolisian saat.pertandingan Arema Vs Persebaya di Stadion.GBT Suirabaya.(Foto : Ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS| SURABAYA – Final leg pertama Piala Presiden antara Persebaya Vs Arema FC, di stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya (09/04), diwarnai aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum petugas kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum kepolisian tersebut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan seenaknya menyuruh awak media menghapus data liputan berupa video dan foto saat meliput.

Praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair), I Wayan Titip Sulaksana, ketika di hubungi melalui pesan Whatsappnya turut angkat bicara. Menurutnya seorang jurnalis dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalisnya.

” Jurnalis itu dilindungi oleh UU No.40 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pers dalam menjalankan tugas jurnalisnya. ” tutur Wayan. (10/04)

Wayan menjelaskan, dalam UU tersebut, telah diatur perlindungan hukum bagi wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya dari segala bentuk tindakan kekerasan, ancaman, penculikan dan tindakan kekerasan fisik maupun phsikis.

” Jadi pemaksaan untuk menghapus hasil liputan berupa rekaman video yang diperoleh secara sah adalah salah satu bentuk tindakan kekerasan yg dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap wartawan.” tegasnya

Lebih lanjut, Wayan menyampaikan bahwa tindakan oknum polisi tersebut layak di Propamkan. ” Untuk itu segera buat laporan ke Propam kepolisian atas tindakan melawan hukum oknum polisi tersebut.” pungkasnya

Untuk diketahui, seorang jurnalis dengan inisial FM dari salah satu media di Surabaya yang melakukan liputan, merekam salah satu kejadian polisi menghalau suporter tak bertiket di luar Stadion GBT.

FM yang bertugas sebagai videografer, setelah melakukan perekaman, didekati oleh beberapa orang polisi yang melakukan penjagaan.

Kemudian seorang pria yang mengaku dari humas kepolisian dan anggota dalmas juga mendatanginya dan langsung meminta untuk menghapus file video hasil rekaman FM.

Padahal, FM sudah menunjukkan kartu identitas sebagai jurnalis. Akibat permintaan pria yang mengaku humas tersebut, FM dengan sangat terpaksa menghapus file hasil liputannya. (J4k)

Related Posts:

  • waya
    JPU Sukisno, Dituding Tidak Adil Dalam Menuntut…
  • Pers Berperan Besar Berantas Virus Mafia Peradilan
    Pers Berperan Besar Berantas Virus Mafia Peradilan
  • images (2)
    Nasib Pengacara Rahmat Santoso Ditangan KPK
  • IMG-20190103-WA0032
    Wayan Titip : Harusnya Gunawan Di Tahan, Karena…
  • wayan
    Wayan Titip : Jaksa Harus Hadirkan Rian Subroto…
  • jaks
    Adu Nyali Jaksa Agung VS Kapolri   
Previous Post

CEO Apresiasi Mental dan Perjuangan Singo Edan

Next Post

Gugatan Warga WBM Di Patahkan Ahli Perdata Unair

Ida

Ida

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
Gugatan Warga WBM Di Patahkan Ahli Perdata Unair

Gugatan Warga WBM Di Patahkan Ahli Perdata Unair

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.