PASURUAN – Persoalan pipanisasi saluran limbah yang melewati Desa Kedungringin DAS Wrati dipermasalahkan oleh warga desa tersebut. Sebagian warga Desa Kedungringin dan DAS Wrati berunjukrasa di Gedung DPRD Kab Pasuruan, Rabu (07/04) siang ini.
Pentolan DAS Wrati Hendrik Londo dan Sugito menuntut kepada anggota DPRD setempat khususnya dari Dapil 1 (Bangil, Beji dan Gempol) dari Komisi 3 untuk menemui pengunjukrasa tersebut. Pengunjukrasa beralasan anggota wakil rakyat dari Dapil 1 harus tahu dan turut bertanggungjawab atas ketidakbecusan 5 pabrik pembuang limbah melalui pipanisasi yang tidak memenuhi rekomendasi dari hasil rapat sebelumnya.
Ada 6 tuntutan tertulis yang diajukan Warga Kedungringin DAS Wrati dalam unjukrasa kali ini, diantaranya warga menolak pipanisasi limbah tanpa ada sosialisasi dari 5 pabrik yang dimaksud, Mewajibkan 5 pabrik untuk memperbaiki sistem IPAL, Harus mengganti dan memperbaiki pipa dan teknis instalasinya.
Mereka juga menuntut meneruskan pipanisasi saluran limbah menuju ke ujung sungai Wrati, Pabrik yang dimaksud tidak membuang limbah cair melalui pipanisasi sebelum 4 item tuntutan warga di penuhi, meminta pihak terkait, Pemkab Pasuruan dan Polres Pasuruan menutup sementara ujung saluran pipa limbah yang berada di sungai Selorawan.
Ditunggu sekian jam anggota DPRD Dapil 1 dan Komisi 3 belum juga nongol akhirnya pengunjukrasa ditemui oleh Najib Setiawan dan Abubakar dari Komisi 1 di ruang rapat gabungan. Mereka mengeluhkan ketidakbecusan dari 5 pabrik pembuang limbah yang tidak memenuhi rekomendasi Komisi 3.
Hendrik Londo dan Gito menuntut keras agar ke lima pabrik yang bersangkutan harus menghentikan saluran pipanisasi tersebut. Sedang Najib dan Ayub sapaan abu bakar memberikan solusi untuk dibawa ke pansus agar lebih diperhatikan.
Dan usulan tersebut disetujui oleh pengunjukrasa sambil menunggu anggota Komisi 3 menemui mereka. (Rusdi)











