SUMENEP — Meski disuasana lebaran, penganiayaan Masih terjadi. Buktinya, seorang petani di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditemukan tak bernyawa lantaran diduga memiliki ilmu santet.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, korban bernama Bunabi (69) warga Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep yang dianiaya tiga orang hingga tewas.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021, di kebun milik korban termasuk Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,” ungkap AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Selasa (18/21).
Widi menjelaskan, setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kemudian diketahui bahwa pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut dilakukan oleh AN (62) warga Dusun Kajisara, Desa Torjek, MR (32) Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, dan JN.
“Petugas gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.
Setelah dilakukan interograsi, lanjut Widi, kedua tersangka AN dan MR mengaku bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Bunabi.
Menurut pengakuannya, masih kata Widi, AN memukul korban menggunakan potongan bambu sebanyak dua kali mengenai leher kanan dan lengan kiri.
Sedangkan MR memukul korban menggunakan potongan kayu sebanyak dua kali mengenai kepala belakang, dan JN memukul menggunakan potongan bambu pada bagian wajah.
Kendati demikian, tersangka JN masih belum tertangkap, hingga saat ini petugas terus melakukan penyidikan.
“Latar belakang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut diduga karena korban memiliki ilmu hitam/ santet,” jelas Widi.
Menurut Widi, tersangka telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.
“Pasal 338 KUH Pidana Subs. Pasal 170 KUH Pidana Subs. Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.” Pungkasnya. (Suf)










