SAMPANG — Wakil Bupati Sampang H .Abdullah Hidayat, secara tegas akan memberantas budaya pungli dan Korupsi ditubuh Birokrasi wilayahnya. Hal itu disampaikan, Wabup saat membuka sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli dan korupsi di Pendopo Bupati Sampang, Rabu (4/12/2019).
Menurut Wabup, pungutan Liar (Pungli) serta korupsi seakan-akan sudah menjadi budaya di kalangan birokrasi. Ini akan menjadi perhatian serius. Ia bertekad akan memberantas semua bentuk pungli maupun tindak pidana korupsi dikalangan birokrasi Sampang.
“Mengingat tindakan pungli merupakan permasalahan klasik, terutama di sektor pelayanan publik. Jika kita bersikap tegas dan tak segan – menindak tegas maka praktek pungli tersebut lama kelamaan dianggap sesuatu yang normal, sehingga lambat laun dapat berakibat merusak tatanan pemerintahan,” jelas Wabup Abdullah Hidayat, pada acara yang digelar Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli, di Pendopo Kabupateni Sampang.
Dihadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pengelola Anggaran, Lurah dan Kepala Desa. H.Abdullah Hidayat menegaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu wujud keseriusan dan komitmen bersama, dalam mencegah segala bentuk tindakan korupsi dikalangan birokrasi.
“Jadi perlu saya tegaskan bahwa dengan semangat atas ketegasan pemberantasan pungli bukan terletak pada besar kerugian yang ditimbulkan. Namun lebih pada spirit untuk menghapus budaya negatif tersebut, karena pungli tidak hanya berdampak pada buruknya pelayanan masyarakat tetapi bisa merusak mentallitas manusia. Oleh sebab itu tim Saber Pungli menjadi wadah yang dapat bersinergis antara pemerintah dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pungli dan korupsi secara sistimatis,” tegasnya.
Sesuai tema sosialisasi kali ini, tambah dia, pemberantasan harus di imbangi dengan gerakan pencegahan. Karena itu prinsip Good Governance harus ditegakkan, dan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan prinsip tersebut di lingkungan Pemkab Sampang dengan membangun birokrasi yang sehat
Saya menghimbau atau meminta pada peserta sosialisasi agar memanfaatkan acara ini sebaik baiknya. Pahami segala peraturan dan mekanisme pencegahan pungli dan korupsi, sehingga Kabupaten Sampang benar-benar bebas dari tindakan pungli maupun segala bentuk prilaku korupsi pintanya dengan nada yang tegas .ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, Ketua Unit Saber Pungli Sampang, Kompol Suhartono, menyatakan, tugas dari Tim tersebut adalah mensosialisasikan dan menyampaikan pada pelayanan – pelayanan publik mulai dari tingkat desa, kecamatan, OPD dan pelayanan di instansi vertikal lainnya seperti di Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Suhartono, tugas Tim Saber Pungli, antara lain mekanisme intelejen, pencegahan, penindakan, yustisi. Jadi jika ada pengaduan masyarakat terkait adanya pungli, maka pihaknya tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut. ”Karena kita punya tim, dengan menerjunkan intelejen untuk klarifikasi ke bawah terkait kebenaran pengaduan itu,” terang Waka Polres Sampang itu.











