GRESIK I bidik.news – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam acara Rembuk Akur Warga, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait perkembangan dan perjalanan SPPG di Kabupaten Gresik agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan program telah sesuai dengan persyaratan dari pemerintah pusat, sekaligus menjamin penerima manfaat tepat sasaran.
Alif juga mengajak rekan-rekan wartawan di Gresik untuk lebih masif dalam memberitakan SPPG dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga kinerjanya dapat dipantau secara luas oleh masyarakat.
Ia menekankan bahwa standar gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) harus menjadi acuan utama, meliputi jenis makanan bergizi serta komposisi yang tepat sebelum diberikan kepada penerima manfaat.
“Sekali lagi, apa yang diberikan kepada penerima manfaat harus benar-benar aman dan telah melalui uji laboratorium sesuai standar yang ditentukan oleh BGN,” ujarnya pada Kamis (02/04/2026).
Selain itu, Alif juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi pihak pengelola, termasuk memastikan seluruh proses produksi bebas dari unsur yang tidak sesuai ketentuan.
“Bagi yang tidak mampu mengelola limbah, sudah kami lakukan penangguhan (suspend). Saat ini, sudah ada tiga SPPG yang ditindak. Fasilitas seperti IPAL dan ketersediaan air juga harus memadai,” tambahnya.
Ia berharap SPPG dapat menjalin kerja sama dengan DKCKP Kabupaten Gresik, khususnya dalam pengelolaan limbah dapur agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan warga sekitar.
Di akhir pernyataannya, Alif menegaskan bahwa manajemen pengelolaan SPPG harus berjalan secara sehat dan profesional. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung program MBG sebagai salah satu prioritas Presiden, agar dapat berjalan optimal dengan dukungan pemerintah daerah melalui Satgas.
“Kami memiliki kantor yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menjalankan SPPG secara baik dan benar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Gresik, Sahril Mujib, menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG bagi peserta didik maupun non-peserta didik mengacu pada juknis ke-4 yang telah resmi ditetapkan.
“Di Kabupaten Gresik terdapat 132 SPPG, dengan 112 di antaranya sudah beroperasi. Sisanya masih menunggu kesiapan teknis,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu pencairan dana untuk penerima manfaat, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 4 tentang penerima manfaat.
“Panduan distribusi MBG juga disesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) di masing-masing sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Duduksampeyan, Neva, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program. Salah satunya adalah makanan MBG yang tidak dikonsumsi oleh sebagian penerima manfaat.
Hal tersebut dikarenakan, banyak penerima manfaat menginginkan menu yang bukan makanan sehari-hari. Mereka mengginkan menu yang istimewa bukan menu rumahan
Menanggapi hal itu, Wabup mengatakan bahwa menu baik adalah yang memenuhi standar gizi yang baik. Untuk itu pihaknya, akan mengundang kepala sekolah dan penyedia MBG untuk memberikan penjelasan terkait makanan sehat dan pemenuhan gizi. (him)











