BANYUWANGI | bidik.news – Dalam rangka percepatan penerbitan Persutujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkab Banyuwangi melalui Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah menyiapkan desain prototipe bagi para pemohon PBG. Ada sebanyak 20 desain prototipe baru yang telah disiapkan Dinas PU CKPP Banyuwangi. Sebelumnya, sudah ada 4 desain di dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Plt. Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Banyuwangi, Suyanto Waspotondo Wocaksono melalui Plt. Kepala Bidang Cipta Karya, Bayu Hadiyanto mengatakan, 20 desain prototipe PBG yang telah disiapkan tersebut, bertujuan untuk memudahkan proses saat mengajukan permohonan PBG.
“Jadi, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan PBG, sekarang tidak perlu membuat gambar desain sendiri, karena desainnya sudah kita siapkan. Ada 20 desain prototipe yang bisa dipilih sesuai kebutuhan,” kata Bayu.

Menurutnya, 20 desain prototipe tersebut bisa didownload melalui barcode yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi MPP, bisa juga melalui media social Dinas PU CKPP Banyuwangi dengan akun Instagram @dinaspuckpp_bwi, X @dinaspuckpp_bwi dan Facebook @dinaspuckpp.bwi.
Dasar pelaksanaan 20 desain protoioe tersebut, tertuang dalam Keputusan Bupati Banyuwangi nomor 188/522/KEP/429 tentang Desain Prototipe Bangunan Gedung.
Bayu mengungkapkan, alasan 20 desain prototipe ini baru dluncurkan saat ini, karena harus diuji terlebih dahulu oleh Tim Profesi Ahli (TPA).
“Keputusan Bupati terkait desain prototipe tertanggal 29 Desember 2023, setelah itu harus diuji dulu oleh TPA. Karena yang menilai sesuai standart atau tidak itu adalah TPA. Saat ini proses pengujiannya telah selesai, sehingga program bisa dilaksanakan,” ungkapnya..
Bayu juga mengingatkan, agar setiap lahan atau tanah yang akan diajukan permohonan PBG tersebut haruslah sesuai dengan Rencana Tara Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu, dalam memilih desain prototipe harus disesuaikan dengan luas dan kondisi tanahnya. Artinya, desain yang dipilih tidak diperbolehkan tanahnya jadi full bangunan.
“Yang penting tanahnya harus ber-SHM dan sesuai peruntukan tata ruangnya,” jelas Bayu.
Adapun 20 desain prototipe bangunan gedung tersebut diantaranya, rumah tinggal sederhana tipe 36, rumah tinggal sederhana tipe 45, rumah tinggal sederhana tipe 54, rumah tinggal di perkampungan dengan ukuran maksimal 72 m², tempat praktik perawatt 1 lantai, tempat praktik bidan 1 lantai, tempat praktik dokter 1 lantai model 1, tempat praktik dokter 1 lantai model 2, apotek 1 lantai model 1, apotek 1 lantai model 2, apotek 1 lantai model 3, toko tradisional 1 lantai model 1, toko tradisional 1 lantai model 2, toko tradisional 1 lantai model 3, rumah osing tikel model 1, rumah osing tikel model 2, rumah osing cerocogan model 1, rumah osing cerocogan model 2, rumah osing baresan model 1, dan rumah osing baresan model 2.(nng)











