SURABAYA | bidik.news – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerima kunjungan kerja dari Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jawa Timur (DK3P), Rabu (9/10/2025), dalam rangka melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kepelabuhanan.
Kunjungan ini untuk melihat secara langsung bagaimana penerapan standar K3 dilakukan di area operasional dengan tingkat risiko tinggi, seperti lapangan penempatan petikemas, area pengoperasian container crane, hingga fasilitas keselamatan dan pemadaman kebakaran pelabuhan.
Selama kunjungan, rombongan DK3P bersama manajemen TPS meninjau sejumlah fasilitas dan prosedur keselamatan yang diterapkan di area kerja TPS. Setelah peninjauan, pihak TPS memberikan paparan mengenai sistem manajemen K3 yang telah dijalankan, mulai dari kebijakan perusahaan hingga implementasi teknis.
“TPS berkomitmen menjaga keselamatan kerja sebagai bagian dari operasional budaya, bukan sekedar melestarikan ekosistem,” ujar I Nyoman Sudiartha, Senior Vice President K3, Lingkungan dan Keamanan TPS.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dalam sistem manajemen K3, antara lain Kebijakan dan budaya keselamatan kerja, Pelaksanaan inspeksi dan audit rutin, Health Risk Assessment (HRA), Pelatihan berkala bagi tenaga kerja, dan Prosedur penanganan kondisi darurat.
Tak hanya itu, TPS juga menjelaskan bagaimana sertifikasi ISO 45001 telah diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh lini operasional, guna memastikan manajemen K3 berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ketua DK3P Jatim, Sigit Priyanto yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil TPS dalam penerapan K3 secara konsisten di sektor kepelabuhanan.
“Kami melihat pelaksanaan K3 di TPS sudah cukup baik. Harapan kami, hal ini bisa menjadi contoh positif bagi perusahaan lain dalam mengimplementasikan K3 secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain penekanan aspek K3, dalam kesempatan itu, TPS juga menyampaikan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan pelabuhan. RTH ini berfungsi sebagai elemen penyeimbang ekosistem pelabuhan, membantu menyerap emisi karbon, menurunkan suhu lingkungan, serta meningkatkan kenyamanan bagi para pekerja dan pemangku kepentingan yang beraktivitas di area pelabuhan.
Keberadaan RTH menjadi bagian dari upaya TPS dalam mendukung green port dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di bidang lingkungan hidup dan kesejahteraan kerja.
Melalui integrasi antara keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, TPS terus berupaya mewujudkan operasional pelabuhan yang aman, efisien dan berkelanjutan.