GRESIK – Peningkatan mutu dan kwalitas pelayanaan saat ini sangat didambakan oleh masyarakat. Kerja cepat serta transparansi pada suatu pelayanan merupakan idaman bagi masyarakat. Untuk memujudkan tranparansi, peningkatan mutu pelayanan dan terhubung dengan dunia digital maka dibutuhkan inovasi yang dapat di akses oleh semua masyarakat dengan mudah.
Untuk mewujudkan itu, Kantor ATR/BPN Gresik meluncurkan aplikasi berbasis android bernama PANUTANKU (Pantau, Ukur Tanahku). Aplikasi ini digunakan untuk pemohon yang mengajukan permohonan ukur tanah. Panutanku sebagai Dashborad yang memudahkan pemohon untuk memilih petugas ukur atau Surviyor dan petugas dapat diawasi lansung oleh pimpinan maupun pemohon secara online melalui hand phone android.
” Aplikasi Panutanku merupakan aplikasi berbasis web pertama di Indonesia yang hanya dimiliki oleh BPN Gresik. Yang mendasari pembuatan aplikasi ini karena banyaknya keluhan dari masyarakat atas keterlambatan dan komunikasi antara pemohon dengan petugas ukur,” jelas Kuntarto, Kasi Pengukuran dan Pemetaan BPN Gresik, Kamis (16/09/2021).
Masih menurutnya, aplikasi ini merupakan ciptaannya yang belum ada di BPN Se Indonesia. Harapannya, dengan penemuan aplikasi ini, semua kantor BPN terutama dibagian pengukuran tanah memiliki aplikasi ini untuk mempermudah pengawasan petugas ukur dan mempercepat kinerja sehingga keluhan masyarakat dapat sepenuhnya diminimalisir.
“Kami ingin percepatan dan kejujuran pegawai dilapangan. Kami beri ruang ulasan atau laporan bagi masyarakat terhadap petugas ukur. Pemohon bisa memberikan penilaian terhadap petugas ukur kami dengan memberikan bintang yang layak didapatkan atas kepuasan pemohon tentutanya melalui aplikasi Panutanku. Tidak hanya itu, kami juga bisa lansung melakukan pengawasan petugas ukur mulai dari berangkat dari kantor sampai dilokasi,” jelasnya.
Aplikasi ini mulai diuji coba sejak pertengahan Agustus 2021, awal September sudah disosialisasikan ke internal, anggota dan pengurus notaris. Tanggal 20 September nanti kita sosialisasi ke para kuasa dan staf notaris. Tujuannya, agar masyarakat atau pemohon pempergunakan permohonan ukur tanah secara online melakui Panutanku,” terangnya.
Lebih jauh Kuntarto menjelaskan, Panutanku adalah aplikasi berbasis web terintegrasi dengan aplikasi ‘smartptsl’ sebagai aktifitas layanan pengukuran secara tepat waktu oleh petugas ukur juga dapat memantau posisi dan pergerakan surveyor atau petugas ukur di lapangan secara real time.
“Kami bisa memantau pergerakan petugas ukur secara online, jadi kalau sudah dimohon datang ke lokasi kita bisa pantau. Apa benar petugas sudah bergerak atau mampir ke tempat lain. Data ukur lapangan dapat langsung diperoleh secara real time oleh petugas. Bahkan pengolah data di kantor bisa langsung memproses, tanpa menunggu petugas ukur pulang kembali ke kantor,” tukasnya.
Sebagai catatan, beberapa proses juga harus dilalui, setelah membayar SPS yang telah diterbitkan, pemohon mengajukan usulan nama petugas ukur kepada petugas loket. Petugas lokat mengarahkan pemohon untuk memiliki akun email google (gmail) yang diintegrasi pada aplikasi Panutanku, kemudian menginstal dan masuk ke Smart PTSL. (him)










