GRESIK I bidik.news – Pemerintah Desa (Pemdes) Turirejo Kecaamatan Kedamean menggelar pelantikan mutasi 4 jabatan perangkat desa di balai desa pada (30/8/2024).
Mutasi jabatan perangkat desa, disaksikan oleh Forkopimcam diantaranya Camat Kedamean, Irwanto, S.T.M.T, berserta seluruh stafnya, Kapolsek Kedamean, Iptu Suhari S.H, Danramil 0817/03, Kedamean, Kapten Inf, Hari Suntanto, S.H yang diwakili oleh, Babinsa Turirejo, Sertu Eko Cahyono juga BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta masyarakat.
Kepala Desa Turirejo Surianto, S.Sos., MM melantik serta mengambil sumpah empat perangkat desa diantaranya, Kasun Lempung, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan Kasun Turi, dan sekaligus menyerahkan SK kepada perangkat desa yang dilantik.
Kusnan sebelumnya menjabat sebagai (Kasun Lempung) jabatan baru Kasi Pemerintahan, Lasdi jabatan lama (Kasi Pelayanan) jabatan baru (Kasun Lempung), Seladi jabatan lama (Kasi Pemerintahan) jabatan baru (Kasun Turi) dan Sardi yang sebelumnya menjadi (Kasun Turi) jabatan baru (Kasi Pelayanan).
” Mutasi adalah bagian dari penyegaran struktur pemdes. Karena saat ini,pelayanan sudah digitalisasi dan diperlukan perangkat yang paham tentang IT,” jelasnya.
Surianto menegaskan agar kedepan dalam memberikan pelayanan, dan kebutuhan, Pemdes Turirejo akan melakukan pelayanan yang cepat dan lebih baik.
Oleh karena itu Surianto mengharap kepada semua elemen yang ada, baik itu RT, RW, LKD atau BPD di harapkan untuk saling bekerja sama dengan perangkat dengan baik.
“Mudah mudahan dengan adanya mutasi ini kami harap khususnya di segi pelayanan bisa lebih baik dan lebih cepat. Menuju Desa Turirejo sangat lebih baik dan maju,” tandas Surianto.
Sementara, Camat Kedamean Irwanto ST.MT mengucapkan Selamat kepada keempat perangkat desa yang telah dilantik dan dan harapan kami setelah mutasi ini kinerja Pemerintah Desa Turirejo akan lebih meningkat, untuk pelayanan masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksi dan kalau ada kendala silahkan di musyawarahkan,” pungkasnya.











