BIDIK NEWS | Kota Batu–Hearing yang digelar pada 8 November 2018 antara perwakilan warga Desa Junrejo yang tergabung Tim Kaliwatu, DPRD dan manajemen Dino Park telah usai digelar. Tindak lanjut dari agenda hearing itu dilakukan tinjauan faktual ke dalam areal Dino Park yang dilakukan anggota DPRD, Tim Kaliwatu dan instansi terkait didampingi pihak manajemen Dino Park.
Legislator yang hadir saat peninjauan faktual terdiri dari Komisi A, Komisi B dan Komisi C. Ketua Komisi CDPRD Batu , Didik Mahmud mengatakan tinjauan ke lapangan diharapkan mampu menemukan solusi atas persoalan warga Desa Junrejo. Warga Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu yang mayoritas petani memang merasa terusik dengan pembangunan pagar tembok Dino Park.
Pagar tembok beton setinggi enam meter menutup akses warga menuju pintu air irigasi yang kini berada di dalam areal Dino Park. Permasalahan lainnya yang dirasakan warga juga berkurangnya debit air pada saluran irigasi tersier. Selain pagar tembok setinggi 6 meter yang dibangun di atas badan sungai, pembangunan Air Bawah Tanah (ABT) milik Dino Park juga akan mengancam keberadaan sumur milik warga.
Didik Mahmud selaku Ketua Komisi C DPRD Batu meminta agar sungai irigasi yang ada saat ini bisa tetap lebar. Hal ini menyusul saat tinjau lapang kemarin ada bangunan cor di samping sungai tersebut sehingga akan menutupi dan mengganggu aliran sungai irigasi.
“Jadi kalau bisa sungai irigasi ini untuk digeser agak ke utara. Karena masih ada space (tempat kosong) sebelah utara sehingga badan sungai akan bisa tetap lebar,” jelas Didik saat melakukan tinjauan faktul di areal Dino Park (Kamis, 12/11).
Adapun untuk irigasi yang saat ini tertutup tembok di atasnya, Didik meminta untuk diberi pintu dan space jalan. Hal ini diperuntukkan bagi petugas irigasi untuk mengecek sungai ketika terjadi air macet.
“Kemudian sungai yang dibendung di dalam di area Dino Park, harus diberi pintu air agar tidak macet, dan di buatkan saluran air ke utara, agar irigasi yang ada ke arah utara tidak mati ataupun kecil,”tambah Didik.
Sementara itu Wakil Ketua BPD Junrejo yang juga Ketua Tim Kaliwatu, Sunarso Basuki berharap pemerintah dapat mengambil sikap atas persoalan yang dirasakan warga. Selain itu dari 14 poin kesepakatan, ada beberapa yang masih belum dipenuhi pihak Dino Park.
Meskipun upaya hearing dan disusul dengan peninjauan faktual oleh DPRD Batu, namun Basuki menilai belum ada titik temu menyelesaikan persoalan warga Desa Junrejo dan manajemen Dino Park. Ia mendesak manajemen Dino Park untuk menyelesaikan permasalahan tersebut hingga akhir bulan November.
“Kami dari warga, yang jelas 14 poin dari tuntutan itu harus terpenuhi. Kalau tidak maka kami dari warga akan meneriakkan kalimat tauhid. Allahu Akbar,” sergah Basuki disambut pekik warga lainnya.
Menyikapi hal ini, perwakilan Manajemen Dino Park Soerjo Widodo selaku pimpinan project mengaku belum memutuskan langkah yang diambil karena masih akan mengkordinasikan masalah ini. “Hari ini (kemarin) hanya dilakukan peninjauan lapangan saja. Baru kemudian akan dilakukan rapat kordinasi untuk menentukan langkah apa yang akan diambil,” ujar Soerjo singkat.
Diketahui, peninjauan lapangan ini dilakukan setelah DPRD Kota Batu menggelar mediasi dengan mempertemukan pihak warga Desa Junrejo dengan Manajemen Dino Park, Kamis (8/11). Dalam mediasi tersebut membahas adanya 14 poin kesepakatan dari hasil pertemuan warga dengan pengembanga pada Januari 2018 lalu. Namun dalam poin kesepakatan tersebut hanya ada 5 poin yang direalisasikan sehinga membuat warga protes.(did)











