GRESIK — Tim penyelamat asset Pemda Gresik yang dibentuk oleh Bupati Gresik telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Tim yang terdiri dari Pemda Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik dan BPN Gresik hari ini telah menyerahkan 21 sertifikat tanah aset Pemda Gresik yang diterima lansung oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Rabu (13/05/2020).
Penerimaan 21 sertifikat tanah asset Pemda ini berlansung di ruang Graita Eka Praja. Secara simbolis Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Gresik, Asep Heri menyerahkan 21 sertifikat kepada Bupati Gresik yang disaksikan oleh Wakil Bupati Gresik, M. Qosim Sekda Gresik, Nadlif dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto.
Setelah menerima 21 sertifikat tanah asset Pemkab Gresik, Bupati mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua tim Inventarisasi asset Pemkab Gresik yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
“Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada ATR BPN, Kejaksaan Negeri Gresik serta seluruh tim dari Pemkab Gresik yang telah sukses melaksanakan tugas ini” uhar Bupati.
Menurutnya, Ada sekitar 201 aset tanah milik Pemkab Gresik yang diajukan sertifikat namun saat ini sudah ada 21 aset tanah milik pemda yang telah bersifikat. Untuk itu kami menilai progress tim penyelamat aset Pemda Gresik ini sudah sangat baik.
“Saat ini ada 21 sertifikat yang sudah selesai, akan tetapi menurut kepala BPN ada 180 aset tanah dalam proses penerbitan sertifikat. Kami berharap semoga dalam waktu dekat semuanya sudah selesai, ” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala ATR BPN Kabupaten Gresik Asep Heri mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menyelesaikan 180 dokumen sertifikat milik Pemda Gresik.
“Pengukuran dan penggambaran sudah kami lakukan. Insyaallah saat kita berhalal bihalal nanti semua sertifikat sudah bisa kami serahkan,” janjinya.
Terpisah, Kepala Kajaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Heru Winoto mengatakan bahwa tugas tim penyelamatan asset adalah untuk mencari asset milik Pemda Gresik yang tudak jelas statusnya dan dikuasai oleh pihak ketiga.
“Saat ini, tim yang terdiri dari Pemda Gresik, ATR BPN Gresik sementara telah menyelatkan 201 bidang tanah milik Pemda Gresik. Dimana pada hari ini, ada 21 obyek tanah yang sudah bersertifikat dan hari ini telah diserahkan. Ke 21 obyek tanah itu senilai Rp.100 milyar. Tim saat ini telah menyelamatkan aset tanah milik Pemda Gresik senilai Rp. 100 milyar, ” terang Heru sapaan akrabnya.
Masih menurutnya, kedepan akan lebih banyak lagi asset milik Pemda Gresik yang akan dikembalikan. Saat ini tim telah menemukan beberapa asset yang telah dikuasai oleh pihak ketiga.
“Kami juga meminta bantuan kepada masyakat dan wartawan jika ada info asset milik pemda Gresik baik berupa tanah maupun asset lainya yang dikuasai oleh pihak ketiga, maka kami akan melakukan pemeriksaan info tersebut, ” ujarnya.
Seperi diketahui, Tim Inventarisasi Kepemilikan tanah aset Pemkab Gresik tahun 2020 yang dibentuk Bupati melalui SK Bupati Gresik Nomer 961/304/HK/437.12/2020 . Dalam SK tersebut tim ketuai oleh Bupati Gresik. Wakil Bupati Gresik ditunjuk sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik sebagai Wakil Ketua II, Sekda sebagai Sekretaris, Kepala BPPKAD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPPKAD, Inspektur, Kepala BPN Gresik dan Kepala Dinas Pertanahan sebagai Anggota.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik , Reza Pahlevi mengatakan, pembentukan tim asset ini sebagai upaya dari Pemkab Gresik untuk penyelamatan asset yang dimiliki Pemkab Gresik yang sampai saat ini belum tersertifikasi.
Menurut Reza, sesuai data yang ada di BPPKAD tanah asset milik Pemkab Gresik yang bersertifikat saat ini hanya 360 bidang atau senilai Rp. 435,5 miliar. Sedangkan asset tanah sebanyak 1344 bidang atau senilai Rp. 1,7 triliun milik Pemkab Gresik belum bersertifikat.
Selain percepatan sertifikasi, Tim ini juga melaksanakan tugas inventarisasi, melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan. Mereka juga memberikan rekomendasi terhadap pengamanan fisik asset tanah milik Pemkab Gresik. (adv/him)










