SURABAYA – Muhammad Pandhu Firmansyah, bayi 5 bulan penderita hidrosefalus, tepatnya cleft tessier hydrocephalus myelemeningocele atau kerusakan pada bagian wajah. Segera ditangani belasan dokter spesialis dari berbagai divisi di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama RSUD dr. Soetomo Surabaya, Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS (K) saat jumpa media di ruang humas, Senin (9/12/2019). Pandhu yang digendong neneknya bersama ibunya, Dina Oktavia (21)
Joni juga didampingi beberapa dokter spesialis yang akan menangani langsung bayi Pandhu, antara lain Pesta Parulian Maurid Edwar, dr., SpAn. KIC, Dr. Wihasto Suryaningtyas, dr., SpBS, Magda R Hutagalung, dr., SpBP-RE(KKF), Lobredia Zarasade, dr., SpBP-RE (KKF), Mira Irmawati, dr., SpA(K) serta Bambang Pujo Semedi, dr., SpAn KIC.
Joni menjelaskan, penanganan terhadap bayi Pandhu akan dilakukan maksimal secara bertahap. Mulai dari penanganan gizi oleh spesialis anak, kemudian perencanaan bedah syaraf, hingga bedah plastik.
“Kami akan berupaya maksimal menangani Pandhu. Penanganannya dilakukan bertahap. Kami melibatkan para dokter ahli bedah plastik, bedah syaraf dan dua dokter khusus memonitor tumbuh kembang anak,” kata Joni.
Menurut Joni, tahapan penanganan Pandhu yang telah dipasangi selang dilakukan oleh dokter bedah syaraf. Hal itu untuk mengurangi tekanan kadar air di otaknya. “Kalau nanti sudah stabil, baru dilakukan rekontruksi (bedah plastik) di bagian sumbing wajah yang harus dipersempit. Ini dikerjakan 1-2 bulan ke depan,” katanya.

Ditambahkan Joni, penanganan Pandhu ini akan dilakukan sampai usia 17 tahun. Sejumlah rekontruksi wajah juga terus dilakukan.
Sekadar diketahui, kisah Dina Oktavia menjadi sorotan banyak orang karena dia mengaku ditinggalkan suami setelah melahirkan anak dalam kondisi yang cacat, atau menderita hydrosefalus. Penyakit tersebut membuat sebagian wajah Pandu rusak, terutama dibagian hidung, bibir dan matanya.
Lebih lanjut disampaikan Joni kepada Dina dan keluarga diminta untuk tidak khawatir soal biaya pengobatan. Karena biaya seluruhnya ditanggung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Biaya pengobatan Pandhu masih menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Namun jika pembiayaannya kurang, maka Pemprov Jatim akan menambal semua kebutuhan biaya layanan kesehatan dengan menggunakan anggaran milik Pemprov Jatim,” kata Joni.
Saat ini juga, atas bantuan Pemprov Jatim, kini Dina dan bayi Pandhu sudah menempati Rusunawa Gunungsari, tepatnya di lantai dasar I A 12 sejak 3 Desember lalu. Sebelumnya Dina tinggal di kawasan Jojoran STAL 5B Kel. Airlangga, Kec. Gubeng, Surabaya.
Kamar yang memang dikhususkan bagi lansia dan difabel tersebut telah dilengkapi sejumlah perabotan rumah. Lantai dasar ini sengaja dipilih untuk memudahkan jika sewaktu- waktu bayi Pandhu membutuhkan layanan tertentu.Biaya sewa rusunnya juga digratiskan hingga Dina dinilai dapat mandiri untuk membiayai hidupnya sendiri beserta Bayi Pandhu.











