BIDIK NEWS | GRESIK – Komitmen Pemkab Gresik untuk mendisplinkan ASN dibuktikan dengan sikap dan tindakan . Hal ini dibuktikan Bupati Gresik, Sambari Halim yang memberikan sangsi disiplin terhadap 225 ASN dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) . Sangsi yang diberikan berupa hukuman ” Dijemur ” di halaman kantor Bupati Gresik, Rabu (11/4/2018). ASN yang dihukum adalah merekanyang mangkir pada saat apel pada Senin lalu.
Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi yang memimpin apel kali ini mengatakan , bahwa penertiban ASN ini tidak hanya di lingkungan kantor Bupati Gresik, tetapi dilakukan pada semua instansi yang berada di wilayah Pemkab Gresik . Upaya ini akan terus menerus dilakukan , yang tujuannya untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat, ” Kami akan terus melakukan penertiban, baik itu di kantor, Dinas, Puskesmas, UPT serta beberapa Lembaga instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Gresik. Kami tidak ingin ada masyarakat yang menunggu pelayanan saat jam kerja sementara petuganya tidak ada di tempat, ” ungkapnya.
0Memang dari catatan banyak diantara yang kena hukuman penertiban adalah ASN yang statusnya tenaga harian lepas,”
Hal ini sangat saya sayangkan, makanya saya berharap kepada Kepala OPD yang saat ini ikut mendampingi anak buahnya menerima hukuman ” jemur ” agar menertibkan para anggotanya terutama THL. Kalau tidak bisa ditertibkan tidak usah diperpajang , ” tandas Sekda.
Sementara Kepala BKD Gresik Nadhif melalui Kabag humas dan protokol , Suyono mengaku bahwa pada hari Senin kemarin 20 orang tim disiplin ASN Pemkab Gresik yang dipimpin Sekda Gresik melakukan Sidak ke 18 OPD. Anggota tim disiplin tersebut berasal dari unsur BKD, Inspektorat, Kesbangpol, Asisten II dan asisten III.
Dari hasil sidak saat apel Senin pagi tersebut, ada 225 ASN dari 12 OPD. Sedangkan 6 OPD yang lain lengkap. OPD yang jumlah kehadirannya 100% yaitu Dinas Perhubungan, Dinas pemuda dan Olahraga, Dinas Kominfo, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. (him/ali/humas)








