BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Ratusan buruh PT. Samudera Seafood Product (SSP) Banyuwangi melakukan aksi demo menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai, Sabtu (09/06).
Mereka menuntut kepada menajemen Perusahaan terkait pemotongan THR yang dilakukan sepihak.
“Hari ini THR kita turun, tapi banyak yang dipotong dan tidak seauai, mestinya THR yang kita terima 1,88 juta, tapi ternyata banyak yang dipotong, dan itu berbeda-beda, ada yang menerima 1,1 juta, 1,2 juta, dan ada juga yang 1,5 juta. Sedangkan untuk buruh baru dibayar hanya 500 ribu,” ungkap Yuni salah seorang buruh PT. SSP.
Menurut Yuni, semua buruh disini bekerja sebagai tenaga borongan. Mereka menuntut sisa THR yang dipotong tersebut agar dibayarkan juga. Karena tahun sebelumnya THR dibayarkan penuh sesuai gaji.
Selain itu, lanjut Yuni, setiap buruh yang kerja lembur tidak pernah di berikan uang lembur, meskipun lemburnya di hari libur.
“Disini (PT. SSP) nggak seperti pabrik lainnya, tidak ada uang lembur meski hari libur, padahal di pabrik lain kalau lembur ya ada uang lembur, apalagi hari libur,” jelasnya.
Ditambahkan Yuni, hari ini para buruh di suruh kerja, dengan dalih akan diberikan upah 20 ribu per buruh. Namun para buruh bersikukuh tidak mau bekerja.
“Kita disuruh kerja dan akan diberi 20 ribu bilangnya untuk takjil, kita nggak mau. Terus kita diancam, kalau nggak mau kerja kita disuruh pulang, ya…kita sepakat pulang semua,” bebernya.
Dikesempatan yang sama, Cucut seorang buruh PT. SSP lainnya juga mengungkapkan, perusahaan sejatinya kurang mensejahterakan karyawannya, belum lagi ketika ada masalah, contohnya ada seekor udang jatuh ditempat sampah, semua buruh langsung kena potong gaji.
“Kita nggak tahu siapa yang buang udang itu di tempat sampah, tapi kita yang disalahkan, semua gaji kita langsung dipotong, ada yang dipotong 1000, 2000 dan 1500,” ujar Cucut.
Dia menambahkan, setiap ada pemeriksaan atau audit semua buruh disuruh berbohong, terkait gaji disuruh bilang sudah sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK).
Sementara Manager Produksi, Rendra berdalih pemotongan gaji tersebut sesuai absensi kehadiran. Apalagi para buruh tersebut adalah tenaga borongan dan bukan karyawan tetap.
“Semua dibayarkan sesuai aturan, kenapa ada yang kurang, selama mereka kerja itu kita lihat absensinya, yang bagus kerjanya ya kita berikan sesuai, sedangkan yang sering mbolos itulah akibatnya,” ucap Rendra.
Dikatakan Rendra, sistem borongan itu apabila butuhkan silahkan kerja, tetapi kalau gak dibutuhkan, perusahaan tidak akan menyuruhnya kerja.
“Kalau dilihat masa kerja, status mereka apa, mereka tenaga kerja borongan, sama kayak tukang, kalau kita nggak pakai ya nggak apa-apa,” tandasnya.
Rendra mengaku kalau THR tahun lalu dibayarkan penuh sesuai gaji, hal itu dikarenakan waktu itu perusahaam masih dalam tahap promosi.
“Waktu itu kita ingin semua bekerja senang, semua kita berikan rata, ada acara kita beri hadiah. Tapi sekarang kita koreksi absensinya, kita hanya ingin pilah mana pekerja yang bagus dan tidak,” cetus Rendra.(nng)










