BIDIK NEWS | GRESIk – – Setelah 14 saksi diperiksa dan dikonfrontir dengan tersangka M. Muchtar, hari ini tim penyidik memangil 19 orang terdiri dari pejabat, mantan pejabat, staff BPKAD, ajudan Wakil Bupati dan Bupati Gresik yang diduga turut menerima aliran dana potongan insentif di BPPKAD, Selasa (19/03).
Terlihat, mantan Kaban PPKAD Yetty Sri Suparyati dan Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya kembali diperiksa hari ini.Mereka diperiksa bersama asisten 2 Tursilawanto, Kadis BKD Nadhif, mantan Kabag Hukum Edy Wahyu Santosa, Kabag Hukum Nulailie, mantan Sekban Agus pramono dan 4 ajudan Bupati dan Wakil Bupati juga ikut diperiksa diruang Pidsus.
Ke 19 orang yang diperiksa semuanya di konfrontir dengan tersangka M. Muchtar tentang aliran dana pemotongan jasa insentif.
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andrie Dwi Subianto membenarkan kalau hari ini ada 19 orang yang diperiksa. Menurutnya, dari 19 orang saksi yang diperiksa sebagian wajah lama yang pernah diperiksa. ” ada penambahan saksi yang kami periksa, diantaranya mantan kabag hukum Edy Wahyu Santosa, empat ajudan Wabup dan Bupati serta beberapa staff BPPKAD, ” jelasnya.
Masih menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari bukti aliran dana potongan insentif yang dikeluarkan. ” pemeriksaan ini sifatnya konfrontir dengan tersangka. Tujuannya, agar macth antara bukti aliran dana ke para saksi yang menerima aliran dana tersebut, ” tegasnya. (him)











