• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Lemas , JPU Tolak Eksepsinya

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Lemas , JPU Tolak Eksepsinya 1
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan Andre Naga Saputra, terdakwa kasus perusakan rumah mertuanya bernama Go Ling Ling di Jalan Dharmahusada Indah Tengah Surabaya . Penolakan ini disampaikan melalui jawaban pada persidangan yang berlangsung , Kamis ( 17/5/2018) di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya . Karena sudah masuk ke materi pokok perkara , JPU dengan tegas menolak nota keberatan atas dakwaan yang diajukan terdakwa Andre Naga Saputra,  melalui Bagas selaku kuasa hukumnya , ” Memohon pada majelis hakim untuk menolak eksepsi terdakwa dan melanjutkan perkara ini ke pembuktian , ” bunyi jawaban eksepsi terdakwa yang dibacakan JPU Gusti Putu Karmawan . Sidang yang diketuai majelis hakim Yulisar , SH , MH , akhirnya memutuskan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda putusan sela . Perlu  diketahui , peristiwa perusakan rumah itu terjadi saat terdakwa Andre Naga Saputra mendatangi rumah mertuanya dijalan Dharmahusada Tengah III Blok C No 96 Surabaya pada 10 November 2017 lalu . Ia datang untuk mencari keberadaan Christin (Istrinya).
Namun , cara terdakwa mendatangi rumah mertua tidak santun . Pria bertubuh lencir itu datang sambil berteriak-teriak karena tidak dibukakan pintu , terdakwa lantas melompati pagar rumah mertuanya yang dalam kondisi tergembok.
Sesampainya dihalaman rumah, terdakwa langsung memadamkan listrik dengan cara menurunkan MCB dimeteran listrik yang terpasang ditembok halaman rumah mertuanya.
Namun upaya pemadaman listrik itu tak membuahkan hasil untuk dapat menemukan istrinya.Terdakwa , kembali berulah, tapi kali ini perbuatannya malah menghantarkannya duduk dikursi pesakitan lantaran telah merusak kaca jendela akibat gedoran keras dari kepalan tangannya . Peristiwa perusakan itupun akhirnya dilaporkan Polisi oleh Katmimi , asisten rumah tangga mertua terdakwa Andre yang ketakutan saat peristiwa itu terjadi. (jak)

Related Posts:

  • IMG-20180830-WA0026
    Terdakwa Perusakan Mangkir, Sidang Putusan Ditunda Lagi
  • IMG-20180717-WA0039
    Kok Enak , Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Minta Di…
  • IMG-20180807-WA0026
    Sidang Perusakan Rumah Mertua, Replik Jaksa Tetap…
  • IMG-20180703-WA0031
    Terdakwa Perusakan Rumah Mertua , Kuasa Hukum Di…
  • IMG-20180710-WA0029
    Aroma Tak Sedap Diduga Warnai Tuntutan Jaksa, Kasus…
  • IMG-20181203-WA0020
    Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Kasus Pengeroyokan…
Previous Post

PN Surabaya Nyaris Jadi Arena Tinju.Sidang Kasus Pasar Turi Kisruh

Next Post

Kapolres Pimpin 45 Pasukan Black Panther Datangi Kantor Bupati Gresik

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Kapolres Pimpin 45 Pasukan Black Panther Datangi Kantor Bupati Gresik

Kapolres Pimpin 45 Pasukan Black Panther Datangi Kantor Bupati Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.