• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terdakwa Perusakan Rumah Mertua , Kuasa Hukum Di Semprot Hakim Ketua

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Perusakan Rumah Mertua , Kuasa Hukum Di Semprot Hakim Ketua 1
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA . Andre Naga Saputra terdakwa kasus perusakan rumah mertuanya, dijalan Dharmahusada Tengah III Blok C No 96 Surabaya pada 10 November 2017 lalu, kembali harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Selasa (3/7/18).
Diruang Kartika 2, sidang yang dipimpin oleh Yulisar S.H, M.H., dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan dari Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) ini masuk pada agenda pemeriksaan terdakwa.
Saat di tanya oleh majelis hakim, dalam pengakuannya terdakwa mengakui kedatangannya kerumah mertuanya dengan cara melompat pagar dan menggedor pintu dan kaca jendela, untuk mencari istri dan anaknya yang tidak didapatinya sewaktu terdakwa pulang ke rumah. Namun Andre menyangkal bahwa dirinya memecahkan kaca jendela rumah mertuanya tersebut ,”
Iya pak hakim, saya panik sewaktu pulang kerja saya tidak menemui anak istri saya dirumah. Saya langsung ke rumah mertua saya, ” jelasnya.
Menurut terdakwa, dirinya tidak ada masalah dengan istri dan mertuanya sebelumnya saat ditanya hakim, bahkan Andre sempat makan pagi bersama istrinya. Namun kuasa hukum terdakwa Yudhi Wibowo bertingkah konyol dengan mengeluarkan pertanyaan yang mencoba untuk mengarahkan terdakwa untuk mengakui bahwa tadi terdakwa mengatakan ada masalah dengan istrinya ,” Lho tadi anda mengatakan kepada saya, kalau anda ada masalah dengan istri anda. Katanya istri anda mau menggugat cerai, ” tanya Yudi Wibowo mantan kuasa hukum Jessica dalam kasus kopi sianida. Pertanyan Yudhi yang di rasa mengarahkan terdakwa, langsung disergah oleh hakim ketua yulisar. Hakim ketua langsung memberi tahu kuasa hukum terdakwa untuk tidak melontarkan pertanyaan yang mengarahkan ,” Pertanyaan anda jangan mengarahkan saudara pengacara. Ganti pertanyaan lain, ” sergah Yulisar
Di akhir persidangan, ketua hakim menyampaikan bahwa sidang akan di lanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. Jaksa Gusti Putu Karmawan langsung menyanggupi permintaan hakim , ” Siap yang mulia, ” pungkas Jaksa Penuntut Umum. (jak)

Related Posts:

  • IMG-20180517-WA0067
    Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Lemas , JPU Tolak Eksepsinya
  • IMG-20180710-WA0029
    Aroma Tak Sedap Diduga Warnai Tuntutan Jaksa, Kasus…
  • IMG-20180717-WA0039
    Kok Enak , Terdakwa Perusakan Rumah Mertua Minta Di…
  • IMG-20180830-WA0026
    Terdakwa Perusakan Mangkir, Sidang Putusan Ditunda Lagi
  • IMG-20180807-WA0026
    Sidang Perusakan Rumah Mertua, Replik Jaksa Tetap…
  • IMG-20180605-WA0027
    Jaksa Gusti Putu, Hadirkan Saksi "Katanya"
Previous Post

Kajari Jember Pimpin Langsung Sartijab Kasi Pidum

Next Post

Pertamina MOR V Ujicoba Brightgas Kemasan 3 Kg

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Pertamina MOR V Ujicoba Brightgas Kemasan 3 Kg

Pertamina MOR V Ujicoba Brightgas Kemasan 3 Kg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.