BIDIK NEWS | SIDOARJO – Kanwil DPJ Jatim II meraih torehan prestasi dan penghargaan sekaligus ditetapkan sebagai kantor wilayah terbaik se Indonesia 2018. Penyerahan pernghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati kepada Kepala Kantor Wilayah DJP II Jatim, Neilmaldrin Noor pada perayaan Hari Pajak yang pertama 2018 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Sabtu (14/7).
Dalam sambutannya, Menkeu RI, Sri Mulyani berpesan, Peringatan Hari Pajak 2018 ini tidak hanya digaungkan untuk internal Ditjen Pajak saja, tapi juga harus digaungkan kepada masyarakat dalam rangka perbaikan pelayanan, peningkatan kualitas. Sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak dengan harapan masyarakat semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak.
Terpisah, Kakanwil DJP Jatim II, Neilmaldrin Noor bersyukur karena Kanwil DJP Jatim II dibawah kenadli meraih prestasi yang membanggakan karena terpilih menjadi Kanwil terbaik se Indonesia di 2018 ini.
“Syukur alhamdulillah, berkat doa, upaya, karya dan kerja keras serta kebersamaan teman-teman semua, Kanwil DJP Jatim II hari ini, Sabtu (14/7) menerima penghargaan sebagai Kanwil Terbaik se Indonesia 2018 pada Hari Perayaan Pajak yang pertama Tahun 2018.
“Semoga hal ini selalu memacu kita semua untuk berbuat yang terbaik untuk negeri yang tercinta ini. Selamat untuk pegawai dan keluarga besar Kanwil DJP Jatim II semoga berkah,” ujar Neilmaldrin Noor usai menerima penghargaan dari Menkeu RI, Sri Mulyani.
Sementara ditempat Kantor Wilayah DJP Jatim II, Jl. Raya Juanda dalam rangka Hari Pajak digelar berbagai kegiatan seperti bazaar sembako murah, pemeriksaan kesehatan gratis, bazar UMKM, hiburan dan doorprize yang di gelar di halaman kanwil DJP Jatim II.
“Sebelumnya kami juga menggelar bakti sosial, tilawah, kunjungan ke panti asuhan dan panti jompo. Kegiatan ini juga dilakukan oleh 15 KPP, utamanya dalam upaya memenuhi target pajak. Bazar UMKM diikuti 20 peserta yang nantinya diharapkan ikut berpartisipasi dan sosialisasi dalam pembayaran pajak yang telah ditetapkan sebesar 0,5 persen bagi UMKM,” pungkas Endang Retowati, Kabag Umum Kanwil DJP Jatim II, kepada wartawan, Sabtu (14/7). (zainul)









