• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home SURABAYA

Temukan Pelanggaran, Dewan Minta Pemkot Evaluasi ijin Hotel Max One

Topan by Topan
3 years ago
in SURABAYA
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi A sidak di hotel Max one jalan Dharmahusada.

Komisi A sidak di hotel Max one jalan Dharmahusada.

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK.NEWS – Komisi A Bersama DPRKPP, Disbudporapar, dan Satpol PP Surabaya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terkait izin operasional MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. Selasa (19/07/2022)

“Kita disini ingin melihat IMB yang sudah dikeluarkan, termasuk rangkaian di dalam rekomendasi SLF itu, tentunya kita evaluasi semuanya,” ujar Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya

Bahkan, Habiba juga mempertanyakan apakah IMB yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota sesuai dengan esteting yang ada di lapangan.

“Ternyata dari beberapa fisik bangunan tidak sesuai,” katanya

Legislator PKB ini mencontohkan, seperti garis sepadan belakang luasan IMB nya 3 meter, tetapi ternyata sudah berbentuk bangunan.

Temukan Pelanggaran, Dewan Minta Pemkot Evaluasi ijin Hotel Max One 1Selain itu, Habiba menyebutkan, Hotel MaxOne Dharmahusada ini menggunakan fasilitas publik pedestrian yang sudah ditutup dipakai untuk akses pintu masuk.

“kami minta itu dibongkar,” tegasnya

Terkait lahan parkir, menurut Habiba, tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyediakan lahan parkir.

“Ternyata dia (MaxOne Dharmahusada red) lahan parkirnya berdiri diatas saluran untuk memenuhi kebutuhannya,” katanya

Karena itu, Habiba menegaskan Komisi A tidak menginginkan anggaran APBD untuk pembangunan saluran yang dinikmati untuk menunjang pendapatan swasta.

“Kami minta untuk dikembalikan fungsi – fungsi publik sebagaimana mestinya,” tuturnya

Habiba kembali menyebutkan, bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Hotel MaxOne hotel jalan Dharmahusada tersebut.

“Dia (Maxone Dharmahusada red) tidak pernah mengajukan perizinan sejak 2015 yang beroperasi 2016 lalu, ternyata tidak mengantongi izin damkarnya (SLF red),” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Habiba, Komisi A patut meminta IMB yang dikeluarkan oleh dinas untuk mengevaluasi perizinan.

“Kita akan mengundang seluruh OPD yang mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk dievaluasi,” tegasnya.

Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Utara DPRKPP Kota Surabaya Syaifulloh mengatakan, untuk pelanggaran terkait masalah rekomendasi ada OPD sendiri yang mengecek.

“Seperti bangunan diatas pedestrian itu nanti PU Bina Marga,” ujar Syaifulloh

PU Bina Marga ini, menurut Syaifulloh, seharusnya mengeluarkan rekom untuk membongkar bangunan tersebut.

“Karena (Bangunan red) ini tidak boleh seperti itu,” tuturnya.

Terkait SLF, Syaifulloh menegaskan, MaxOne Hotel harus mengajukan agar SLF bisa dikeluarkan.

Akan tetapi, kata Syaifulloh, jika rekom dari OPD OPD yang lain belum keluar, tentunya SLF belum bisa keluar juga.

“Jadi harus lengkapi dulu, gitu,” katanya

Menanggapi itu, Manager Hotel Mixone Dharmahusada, Najid mengatakan, MaxOne Hotel Dharmahusada beroperasi sejak tahun 2016 bahkan sudah memiliki izin.

“Semuanya sudah ada izin, tapi tinggal minta rekomendasi dari masing masing OPD,” katanya

Meski belum mendapat rekomendasi dari OPD lainnya, kata Najib, pihaknya menjamin aman tetapi harus meminta rekomendasi dari masing masing OPD untuk mengurus SLF.

“Iya, (Aman red) tapi harus meminta rekomen dari masing masing OPD untuk mengurus SLF itu yang saat ini kami ajukan,” terangnya.

Terkait bangunan untuk akses pintu masuk hotel berdiri di atas pedestrian, kata Najib, pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas terkait.

“Kalau memang diperlukan (bongkar red) kita akan ikuti semua aturan,” pungkasnya. (Pan)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-07-13 at 06.32.42
    Lakukan Sidak SLF, Komisi A Temukan Sprinkler Salah…
  • IMG-20221108-WA0055
    Eri Cahyadi Panggil Camat dan Lurah Tanda Tangani…
  • IMG-20230826-WA0048
    Pemkot Surabaya Resmi Mengganti IMB Menjadi PBG…
  • IMG-20230121-WA0000
    Komisi C : Perlu Negosiasi Antara Pemkot Surabaya…
  • WhatsApp Image 2023-01-25 at 08.42.19
    Ringankan Beban Warga, Pemkot Diminta Beri Insentif…
  • WhatsApp Image 2022-08-03 at 11.17.14
    Belum Miliki SLF, Pemkot Surabaya Akan Segel The Trans Icon
Tags: dewanDPRD Surabaya
Previous Post

Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Mengucapkan, “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 62”

Next Post

PJB & PLN Pusertif Kerja Sama Antar Laboratorium Kalibrasi & Perbaikan

Topan

Topan

RelatedPosts

PT KAI Tetap Bersikukuh Ingin Tertibkan Pedagang Pasar Turi
SURABAYA

PT KAI Tetap Bersikukuh Ingin Tertibkan Pedagang Pasar Turi

by Topan
07/02/2023
0

SURABAYA | BIDIK.NEWS - Lahan milik PT KAI yang saat ini dihuni para pedagang Pasar Turi tahap III akan segera...

Read moreDetails
Dewan Berharap KIA Bisa Jamin Perlindungan Anak

Dewan Berharap KIA Bisa Jamin Perlindungan Anak

28/07/2022
Atasi Genangan Air, DPRD Surabaya Usulkan Penambahan Exhaust Drilling

Atasi Genangan Air, DPRD Surabaya Usulkan Penambahan Exhaust Drilling

20/07/2022

Lakukan Sidak SLF, Komisi A Temukan Sprinkler Salah Satu RHU Tidak Berfungsi

13/07/2022

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas

18/06/2020

Ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim Di segel KPK

05/06/2017
Next Post
PJB & PLN Pusertif Kerja Sama Antar Laboratorium Kalibrasi & Perbaikan

PJB & PLN Pusertif Kerja Sama Antar Laboratorium Kalibrasi & Perbaikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.