SURABAYA | BIDIK NEWS – Guna menekan angka kecelakaan di jalan raya, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim memberikan edukasi program Promotive Preventive Safety Riding kepada perusahaan peserta, Sabtu (14/9/2019).
Dodo Suharto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mengatakan, sebanyak 320 peserta dari 98 perusahaan di Jatim sebagai mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan mengikuti sosialisasi safety riding.
“Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya keselamatan dalam berkendara pada saat melaksanakan pekerjaan,” kata Dodo.
Pelaksanaan pelatihan safety riding ini, lanjut Dodo, dilaksanakan sejak 7-13 September 2019 dengan menggandeng MPM Motor Learning Centre Wilayah Jatim dan NTT.
Selain pelatihan safety riding, katanya, juga diberikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa helm motor sebanyak 500 unit kepada tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dari 129 perusahaan yang memenuhi kriteria.
“Tujuan kegiatan pelatihan safety riding dan alat pelindung diri berupa helm motor untuk meningkatkan pemahaman akan keselamatan berkendara untuk menurunkan fatalitas resiko kecelakaan kerja di jalan raya. Dan dampak dari kecelakaan kerja di Jatim mengakibatkan 289 orang meninggal dunia, 240 orang cacat fungsi, 356 orang cacat sebagian dan 2 orang cacat total,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Subagijo sangat mengprasiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja saat berkendara dijalan. Melalui pelatihan ini diharapkan bagi peserta yang telah mendapatkan pemahaman safety riding dapat berbagi pengetahuan kepada rekan kerja diperusahaannya masing-masing.
“Kedepan program promotive preventive ini diharapkan bisa berkelanjutan, sehingga semakin banyak tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan pelatihan safety riding dan alat pelindung diri helm motor,” ujar Himawan.
Sedangkan Kasi Managemen Operasional Rekayasa Lalin Polda Jatim, Kompol Dadang Kurnia mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir agar berhati-hati dalam berperilaku berkendara di jalan raya. “Di wilayah Jatim sendiri, angka kecelakaan di semester I/2018 lalu mencapai 2.487 kasus. Sedangkan pada semester I/2019 turun menjadi 2.361. Jadi turun 11 persen,” pungkas Dadang.
Sementara untuk pembayaran klaim di Jatim hingga Agustus 2019 sebanyak 201.384 kasus dengan total klaim Rp.2.01 triliun. Rinciannya, Jaminan Hari Tua (JHT) 154.542 kasus (Rp.1,77 triliun), Jaminan Kematian (JKM) 2.917 kasus (Rp. 80,1 miliar), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 18.898 kasus (Rp.140,7 miliar) dan Jaminan Pensiun JP 25.027 kasus (Rp.16,1 miliar).
Sedangkan pencapaian kinerja Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim sampai Agustus 2019. Jumlah Badan Usaha aktif sebanyak 77.926 dan tenaga kerja aktif 2.99 juta. Serta sektor Penerima Upah (PU) 1.94 juta dan sektor BPU 201 ribu. Untuk sektor jasa konstruksi (Jakon) 803 ribu dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 96 ribu orang. (hari)











