• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Tegakkan Kode Etik, BK DPRD Harus Maksimal dan Berani

Rofik hardian by Rofik hardian
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
teks foto : Forum Komunikasi BK DPRD Jatim Bersama BK DPRD Kab/Kota se Jatim

teks foto : Forum Komunikasi BK DPRD Jatim Bersama BK DPRD Kab/Kota se Jatim

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

YOGYAKARTA – Keberadaan Badan Kehormatan (BK) di DPRD Provinsi maupun DPRD Kota – Kabupaten harus lebih maksimal lagi, khususnya di Jatim. Untuk itu perumusan untuk mempertegas penegakan kode etik bagi para legislator harus dilakukan. Jangan sampai kesalahan beberapa oknum justru membuat kepercayaan kepada lembaga perwakilan rakyat menurun.

“Masih banyak masukan ke kami, dimana BK belum bekerja maksimal. Maka sudah saatnya Jatim melakukan perumusan bersama penegakan kode etik bagi legislator, khusunya di Jatim baik DPRD Jatim maupun Kota – Kabupaten di Jatim,” ujar Agus Wicaksono Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim disela acara Forum Komunikasi BK DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang berkangaung si Yogyakarta, Jumat (27/11).

Selama ini, Agus tidak menampik BK sedikit kesulitan menegakkan kode etik. Banyak penghambatnya, mulai dari kesamaan partai politik, ideologi, hingga kepentingan.

“Kami agak kesulitan ketika akan menertibkan, karena objek dan subjek dewan sendiri,” kata dia.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap ada banyak masukan terkait penegakan kode etik bagi legislator. Melalui forum komunikasi ini, semua masukan itu akan dijaring semaksimal mungkin.

“Kami akan bersama bagaimana meneguhkan kinerja DPRD khususnya BK. Kami segera segera merumuskan kode etik, sehingga ada pedoman di dalam mengambil langkah ketika memang ada anggota DPRD ada pelanggaran etika,” ungkapnya.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang hadir memberikan keynote speaker mengatakan, keberadaan kode etik ini hal yang biasa dalam penegakkan etika.

Sejumlah profesi juga memiliki badan kehormatan untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran etika. Misalkan didunia kedokteran, ada majelis disiplin dan ada dewan kehormatan.

“Kalau (majelis) disiplin itu pelanggaran ilmunya. Kalau (dewan) kehormatan itu pelanggaran etikanya. Pelanggaran disiplin menurut prosedur-prosedur yang ditentukan, wah dia tidak disiplin. Lalu nanti ada kehormatan lebih pada etik. Lah itu yang menjembatani antara sesuatu yang tidak bisa dihukum dengan undang-undang tetapi dihukum berdasarkan etik,” kata Mahfud.

Biasanya, kata Mahfud, hukuman pada badan kehormatan bentuknya peringatan, dan teguran. Namun tidak menutup kemungkinan jika sudah parah bisa dihukum, yakni berupa pemecatan.

“Kalau ternyata oh ini terbukti secara sah dan meyakinkan, usulkan ke ketua atau kelembaganya ini dipecat. Ada undang-undangnya. Barangsiapa oleh majelis kode etik atau dewan kehormatan dinyatakan bersalah denhan kategori berat diusulakn pemecatan,” tegasnya.

Pun demikian, Mahfud mengingatkan penerapan kode harus sesuai mekanisme.

“Tidak bisa kode etik itu langsung dikukuhkan, harus ada mekanisme yang sifatnya internal,” tandasnya.

Menanggapi persoalan Badan Kehormatan (BK) di DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Kabupaten khususnya di Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menegaskan memang harus ada perumusan yang jelas dalam penegakan kode etik bagi legislatoor yang ada.

Namun Yg perlu diingat kata Sahat keberadaan DPRD Provinsi dan Kota Kabupaten tidak hanya terikat pada Fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai namun juga aturan aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Ini beda dengan DPRRI yang bisa lebih leluasa keberadaan BK nya. Namun kita harus tetap membuat perumusan yang pas sehingga BK bisa maksimal dalam menegakkan kode etik untuk legislator di daerah,” pungkasnya.

Related Posts:

  • IMG-20250327-WA0114
    Atasi Banjir Kali Lamong  Fraksi PKB H.Makin Abbas :…
  • IMG-20220608-WA0095
    Pimpinan DPRD Gresik Ambil Alih Tugas Badan Kehormatan
  • komisi kejaksaan
    Sinergisitas Fungsi Pengawasan, Sahat Tua…
  • dprd di kediri
    Komisi E DPRD Jatim Minta BPOM Tingkat Kabupaten /…
  • lantik dprd baru
    Gantikan KH Kusni, Siti Mukiyarti Resmi Jadi Anggota…
  • pmii jatim
    Temui ketua DPRD Jatim, Muslih Hasyim : IKA PMII ke…
Previous Post

Pasca 3 Orang Terpapar Covid-19, Dinkes Kabupaten Jember Lock Down

Next Post

Buka EJI 2020, Gubernur Khofifah Ajak Berinvestasi di Jatim

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Buka EJI 2020, Gubernur Khofifah Ajak Berinvestasi di Jatim

Buka EJI 2020, Gubernur Khofifah Ajak Berinvestasi di Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.