• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tarik 80 Mobil, Bos PT Astra Sedaya Finance Dipolisikan

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Berdasarkan Laporan Polisi bernomor TBL/1311/X/2017/UM/SPKT Polda Jatim, Leopold Stella Toar Sampouw, Direktur Utama PT Uni Ratna Gading Mandala (URGM) melaporkan Jodjana Jody, Presiden Direktur PT Astra Sedaya Finance (ASF) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim atas dugaan pidana berlapis, antara lain memasuki pekarangan orang lain, pengerusakan, perampasan sesuai pasal 167, pasal 406 dan pasal 368 KUHP, Kamis (19/10/2017) lalu.

Menurut H Abdul Malik SH MH, penasehat hukum pelapor, kasus ini berawal dari upaya penarikan terhadap 80 unit mobil taksi milik PT URGM di Pool jalan Kedung Anyar I nomor 2 Surabaya yang dilakukan oleh PT Astra, pada 19 Oktober 2017 siang.

“Dalam melakukan upaya perampasan ini, PT Astra diduga kuat telah melakukan kebohongan publik, khususnya pada pihak kepolisian dan aparat setempat, saat meminta pendampingan keamanan saat melakukan aksi penarikan tersebut” terang Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jatim ini, (23/10/2017).

Dugaan itu didasari upaya PT Astra yang diduga tidak menunjukan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam perkara bernomor 571/Pdt.G/2016/PN.Sby. Yang mana isi putusan tersebut bahwa PT Astra selalu tergugat dinyantakan telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada penggugat (PT URGM) atas penarikan mobil milik atas nama PT URGM.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga menghukum PT Astra untuk membayar ganti rugi kepada PT URGM sebesar Rp 760 ribu perhari, hingga unit mobil tersebut dikembalikan sesuai dengan kondisi awal sebelum ditarik oleh PT Astra.

Gugatan diatas diajukan oleh PT URGM pada 2 Agustus 2017 dan diputus pada 10 Mei 2017. Pada proses hukum lain, PT URGM juga mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan ke PN Sidoarjo berdasarkan nomor perkara 62//Pdt.G/2017/PN.Sda, perkara ini sedang proses pemeriksaan.

Namun, dalam putusan provisionil, hakim menyatakan penangguhan pencairan terhadap 57 Bilyet Giro (BG) Panin Bank agar berada dalam atus quo atau tidak dapat dicairkan.

“Adapun 80 mobil eks taksi yang ditarik oleh PT Astra antara lain 30 unit Toyota Etios dan 50 unit mobil bertipe Toyota All New Limo,” tambah Malik.

Malik berharap aparat Polda Jatim segera memproses laporan yang dilakukan pihaknya tersebut, sehingga pihaknya mendapat keadilan seadil-adilnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barumangera saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setiap laporan pasti kita tindak lanjuti, setelah itu kita akan melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi. Apabila ditemukan unsur pidana ya dilanjutkan,” ujarnya, Senin (23/10/2017). (eno)

Related Posts:

  • Presdir PT Astra Sedaya Finance Dipolisikan
  • Agus Mulyana, Direktur PT GPL dan HAN Dipolisikan…
  • IMG-20220829-WA0026
    Gelapkan Uang Perusahaan, Terdakwa Rosaria dan Hadi…
  • Dituduh Ancam Pekerja Pakai Pistol, Purnawirawan TNI…
  • Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung
    Kejati Jatim Terima Dua SPDP Kasus Belasan Mobil Mewah
  • spdp
    SPDP Kasus Penipuan Haji, Diterima Kejati Jatim
Tags: bos pt astra sedaya finance dipolisikanJodjana JodyPresiden Direktur PT Astra Sedaya FinancePt astra sedaya finance
Previous Post

Kirim Delegasi Untuk Sertifikasi Wasit dan Pelatih Nasional Muaythai

Next Post

Lomba Burung Berkicau, 2600 Peserta Ramaikan Piala Gubernur

admin

admin

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Presdir PT Astra Sedaya Finance Dipolisikan

by admin
09/11/2017
0

SURABAYA|BIDIK - Polemik PT Astra Sedaya Finance masih berlanjut, malah berkembang menjadi laporan polisi. Direktur Utama PT Uni Ratna Gading...

Read moreDetails
Next Post

Lomba Burung Berkicau, 2600 Peserta Ramaikan Piala Gubernur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.