• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tanggapi Pledoi Terdakwa Narkoba 11 Kg, JPU Tetap Pada Tuntutan

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Samsul Hadi saat sidang di PN Surabaya

Terdakwa Samsul Hadi saat sidang di PN Surabaya

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar Amin dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, agaknya tak main main atas tuntutannya kepada Samsul Hadi, terdakwa dalam perkara kepemilikan narkotika berbahaya jenis sabu seberat lebih kurang 11 kilogram (10,981 gram).

Pasalnya, dalam tanggapannya (replik) atas nota pembelaan (pledoii) penasihat hukum (PH) terdakwa asal Sampang, Madura itu , JPU Yusuf berkeyakinan dan menyatakan yang pada intinya dirinya tetap pada tuntutan, yakni pidana penjara seumur hidup.

“Tetap pada tuntutan,”ucap JPU Yusuf saat membacakan inti dari tanggapan atas pledoii PH terdakwa, di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (17/12).

Atas tanggapan JPU, ketua majelis hakim Martin Ginting kemudian menunda jalannya persidangan pada dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

“Baik, kita tunda sidang sampai tanggal 30/12/2019, untuk pembacaan putusan,”kata hakim Ginting disusul ketukan palu tanda sidang berakhir.

Untuk diketahui, pada persidangan sebelumnya, Syamsoel Arifin dan Ruddy Widhasmara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ORBIT, selaku penasihat hukum terdakwa Samsul Hadi, telah melakukan pembelaan atas tuntutan JPU.

Pada saat sidang penuntutan, JPU telah menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup. Karena JPU menyatakan terdakwa Samsul Hadi dianggap telah melanggar sebagaimana diatur dalam dakwaan kedua yakni pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Related Posts:

  • tuntutan konsumsi sabu
    Konsumsi Sabu 0,110 Gram, Dua Terdakwa Dituntut 5…
  • Terdakwa jaringan mafia narkoba asia
    Bandar Sabu Jaringan Malaysia, Dituntut JPU Pidana…
  • bede
    Pledoi Bede Narkoba Malaysia , JPU  Tetap Pada Tuntutannya
  • IMG-20181107-WA0018
    Vonis 2 Tahun Residivis Narkoba, Jaksa Banding
  • terdakwa kasus narkoba
    Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Narkoba Menangis
  • bede
    Jual 8 Poket Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Dituntut 8…
Previous Post

Konsisten Peduli Lingkungan, SBI Diganjar Penghargaan Industri Hijau

Next Post

Pojok Swadaya, Inovasi Gojek Bantu Mitra Driver & UMKM

admin

admin

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Pojok Swadaya, Inovasi Gojek Bantu Mitra Driver & UMKM

Pojok Swadaya, Inovasi Gojek Bantu Mitra Driver & UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.